Nasional
Hari Pertama Kerja, Mensos Gus Ipul “Semprot” dan Beri Sanksi Ribuan Pegawai Kemensos yang Bolos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). (Kemensos)
FAKTUAL INDONESIA: Hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran 2026 menjadi momen “bersih-bersih” bagi Menteri Sosial (Mendos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Alih-alih hanya bersilaturahmi, Gus Ipul langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan ribuan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan data rapat dinas yang digelar Rabu (25/3/2026), tercatat sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan absen tanpa keterangan (alpha). Angka ini dianggap cukup besar dari total 46.090 pegawai di lingkungan Kemensos.
Tanpa Izin, Tanpa Absen
Gus Ipul menyayangkan sikap indisipliner ribuan pegawainya di saat kementerian telah menerapkan sistem kerja yang sangat fleksibel.
“Ini tanpa keterangan, tidak ada izin, tapi juga tidak absen. Ada 2.708 pegawai, cukup besar. Tentu Pak Sekjen beserta staf akan mendalami mengapa mereka tanpa keterangan,” ujar Gus Ipul dengan nada tegas di Kantor Kemensos, Jakarta.
Padahal, Kemensos telah membagi skema kerja yang sangat akomodatif bagi puluhan ribu ASN-nya:
* WFO (Work From Office): 3.683 pegawai.
* WFA (Work From Anywhere): 5.071 pegawai.
* FWA (Flexible Working Arrangement): 34.284 pegawai.
* Tanpa Keterangan: 2.708 pegawai.
Potong Tukin hingga Disiplin Berat
Gus Ipul tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan seluruh pegawai yang “menghilang” tersebut untuk wajib mengikuti Apel Pembinaan pada Kamis (26/3) pukul 10.00 WIB, baik secara luring maupun daring.
Tak hanya pembinaan, sanksi finansial dan administratif pun sudah menanti di depan mata sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:
* Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin): Sebesar 3% per hari ketidakhadiran.
* Hukuman Disiplin: Mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat tergantung hasil pendalaman.
“Ini sebagai pembelajaran buat seluruh pegawai bahwa kami punya pengawasan dan alat untuk mengukur tingkat kedisiplinan,” tambah Gus Ipul.
Pantau Gratifikasi Lebaran
Selain masalah kehadiran, Gus Ipul juga menyinggung soal risiko gratifikasi di momen hari raya. Hingga saat ini, pihak Kemensos mengklaim belum ada laporan masuk terkait pegawai yang menerima hadiah tidak sah.
Untuk menjaga integritas instansi, Gus Ipul mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelanggaran oleh oknum pegawai Kemensos melalui Command Center atau kanal pengaduan resmi lainnya. ***