Nasional
Gawat, Hubungan Seksual di luar Nikah Meningkat sedang Angka Pernikahan Menurun
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, bahwa fenomena hubungan seksual di luar pernikahan yang meningkat perlu diwaspadai
FAKTUAL INDONESIA: Gawat, di Indonesia fenomena hubungan seksual di luar pernikahan meningkat sedangkan angka pernikahan mengalami penurunan.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.
“Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal,” ucapnya.
Seperti dikutip dari antaranews.com yang dipantau dari laporan media online, untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi, karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.
Teguh mengemukakan bahwa fenomena hubungan seksual di luar pernikahan yang meningkat perlu diwaspadai.
Hal tersebut disampaikan Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menanggapi fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia di tahun 2023, yang tercatat paling rendah selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.
“Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?” kata dia.
Ia mengatakan keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian, tetapi yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.
“Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial,” ujar dia.
Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.
Ia juga menyinggung terkait angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, di mana berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, angkanya berada di posisi 2,18.
“Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak. Ini menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program keluarga berencana (KB),” tuturnya.
Namun, lanjut dia, BKKBN juga masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan, misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang TFR-nya masih tinggi, mencapai 2,79, sementara di DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah sebesar 1,75.
“Bagi daerah yang TFR-nya sudah rendah di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi, sebab reproduksi tetap penting, sementara provinsi yang TFR-nya tinggi harus diturunkan, karena berhubungan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak, tingkat kesejahteraan keluarga, dan masalah stunting,” kata Teguh.
Perlu Dikaji
Dalam bagian lain Teguh Santoso menyebutkan data penurunan angka pernikahan di Indonesia perlu dikaji kembali secara lebih komprehensif.
“Sumber datanya harus clear (jelas), apakah lembaga-lembaga yang menyelenggarakan perkawinan melaporkan atau tidak, kan ada kantor urusan agama (KUA), keuskupan, dan lembaga lainnya, apakah perkawinan yang saat ini tercatat atau tidak, sebab ada juga perkawinan yang dilakukan di bawah tangan, meski hukum kita menganut hukum positif,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Teguh mengatakan, mundurnya usia pernikahan menjadi fenomena baru di tengah upaya BKKBN menurunkan prevalensi stunting.
Ia juga menjelaskan, BKKBN tidak memiliki data atau penelitian terkait fenomena penurunan perkawinan di beberapa daerah, sehingga pihaknya meminta data tersebut dikaji secara lebih komprehensif.
“Penyebab lain yang harus dikaji adalah aspek psikologi, sosial, juga ekonomi. Pasalnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan karena beban hidup semakin tinggi menyebabkan orang enggan menikah,” kata dia.
“Melalui riset yang pernah saya adakan di Jawa Barat, orang menikah itu karena ada persoalan ekonomi keluarga, karena itu dinikahkan. Fenomena sekarang kami belum paham betul,” imbuhnya.
Menurutnya, penyebab lain pasangan muda enggan menikah salah satunya yakni telah berkarier dengan baik, sehingga sudah merasa cukup mapan meski tanpa melangsungkan pernikahan.
“Jadi enggak mau ribet,” ucapnya.
Untuk itu, Teguh meminta agar penurunan angka pernikahan harus didukung data yang komprehensif yang dikaji dari berbagai perspektif.
“Untuk melihat fenomena penurunan jumlah perkawinan saat ini, perlu dikaji dari berbagai perspektif dan sumber, sehingga trennya terlihat jelas, karena gereja pun (tidak hanya Islam di KUA), dan tempat ibadah lain, juga menyelenggarakan perkawinan yang tercatat di catatan sipil,” tuturnya.
Ia menekankan, apabila data terkait angka pernikahan tersebut sudah komprehensif, maka bisa digali berbagai aspek lain mengapa orang enggan menikah.
Teguh juga menegaskan, pemerintah dan seluruh masyarakat mesti lebih memperhatikan perilaku hubungan seksual di luar nikah yang kecenderungannya meningkat, meski angka pernikahan menurun. ***
