Connect with us

Nasional

Bentrok Oknum Polri dan TNI AD Berujung Pembakaran di Kupang, Berakhir dengan 6 Kesepakatan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (tengah) berpose usai konferensi Pers soal kasus perkelahian antara oknum anggota Polisi dengan oknum anggota TNI di Kupang, di Lobi Mapolda NTT, Kamis (20/4/2024). (Ant)

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (tengah) berpose usai konferensi Pers soal kasus perkelahian antara oknum anggota Polisi dengan oknum anggota TNI di Kupang, di Lobi Mapolda NTT, Kamis (20/4/2024). (Ant)

FAKTUAL-INDONESIA: Bentrok antaroknum Polri dan TNI AD yang berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir dengan tercapainya enam kesepakatan bersama.

Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.

Kapolda Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.

“Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini,” kata Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.

Dalam pantauan media, antaranews.com melaporkan, enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

Advertisement

“Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing,” ujarnya.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.

Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi,” tambah Kapolda.

Advertisement

Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.

Kronologis Perkelahian

Seperti laporan antaranews.com, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma menyampaikan kronologis kejadian awal mula penyebab perkelahian antara oknum polisi dan TNI AD yang meluas hingga pembakaran.

“Sebenarnya kejadian yang terjadi sehingga menimbulkan bentrokan antara TNI dan Polri itu akibat adanya kesalahpahaman antara oknum TNI dan Polri saat pertandingan final futsal di GOR Oepoi Kota Kupang,” kata Kapolda Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.

Kejadian bermula ketika suporter tim futsal Ranaka Polda NTT merayakan gol yang diciptakan oleh seorang pemain Ranaka ketika melawan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Advertisement

“Belum tahu pasti apakah dia jatuh atau lompat ke dalam lapangan. Namun, aksi itu memicu reaksi dari anggota Polisi Militer TNI yang berjaga di pinggir lapangan,” ujar dia.

Setelah kejadian tersebut, lanjut dia, para petinggi Polda NTT dan unsur TNI tiga matra langsung melakukan rapat mendadak untuk meredam perkelahian tersebut.

“Saat ini kondisi keamanan di Kota Kupang sudah kondusif,” kata Kapolda.

Irjen Pol Johanis Asadoma mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan situasi dan kondisi keamanan yang terjadi pada Kamis (20/4) dini hari.

Untuk selanjutnya, kata Kapolda, penyelidikan akan terus berjalan. Selanjutnya proses investigasi.

Advertisement

“Jika sudah ada hasil investigasi, akan langsung diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar dia.

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/4) sekitar pukul 01.00 WITA terjadi perusakan pos pengamanan Lebaran 2023 oleh sejumlah oknum TNI di Kota Kupang.

Tidak hanya melakukan perusakan, mereka juga membakar kendaraan roda empat milik Polresta Kupang Kota yang diparkir di kawasan Lai Lai Besi Kopan dekat pos pengamanan.

Tak puas, sejumlah oknum TNI itu juga membakar kendaraan roda dua, kemudian merusak kendaraan polisi lainnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca