Wisata
Berkunjung Ke Singapura Bebas Karantina, Ini Syarat dan Panduannya

Mulai 1 April 2022, berkunjung ke Singapura tanpa karantina (Foto: Bloomberg/Wei Leng Tay)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Singapura mulai 1 April 2022 telah mencabut kewajiban karantina bagi seluruh perlaku perjalan dengan syarat telah melakukan vaksinasi.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong juga mengatakan pemerintah akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul. Bagi pelancor yang sudah mempunyai vaksin lengkap dapat masuk Singapura dari mana saja.
Baca juga: Setiap Tahun 1 Juta Orang Indonesia Berobat ke Luar Negeri terutama Malaysia, Singapura dan Thailand
Daftar isi
Syarat dan panduan berkunjung ke Singapura tanpa karantina
Jika berencana mengunjungi negara yang menjadi hub bisnis di Asia Tenggara ini, Anda perlu memahami beberapa syarat panduan yang perlu dipatuhi.
Singapore Tourism Board telah merilis panduan cepat untuk pergi ke Singapura tanpa karantina, yang faktualid.com lansir dari Antara, Minggu (27/03/2022).
- Siapkan bukti vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi dengan format sertifikat internasional WHO yang dapat diunduh melalui aplikasi sebelum keberangkatan.
- Konfirmasi tiket tujuan Singapura yang sudah Anda beli. Dapatkan juga asuransi perjalanan dengan nilai perlindungan sebesar 30.000 dolar Singapura untuk biaya perawatan terkait dengan COVID-19. Perli digaris bawahi, nilai perlindungan asuransi tersebut bukanlah nilai premi yang dibayarkan.
- Kemudian, unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan sesudai dengan profil diri Anda.
- H-3 sebelum keberangkatan, kirimkan SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
- Lalu, Anda bisa melakukan tes COVID-19 pada H-2 sebelum keberangkatan, baik itu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen Rapid Tes (ART) yang dilakukan oleh profesional medis bukan secara mandiri.
- Setibanya disana, Anda bisa menjelajah Singapura dengan aman.
Pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas
Kendati demikian, tidak semua orang bisa berkunjung ke Singapura tanpa karantina. Pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi penuh akan memerlukan surat persetujuan yang sah untuk masuk ke Singapura. Mereka perlu menjalani karantina selama 7 hari.
Sedangkan pengunjung yang telah divaksinasi dan sembuh dari COVID-19 sebelum keberangkatan, dapat menggunakan portal Vaccinated-Recovered untuk mendaftarkan keterangan kesembuhan sebelum keberangkatan dan akan dibebaskan dari semua persyaratan tes.
Sebagai panduan tambahan, Anda juga dapat mengunduh aplikasi VisitSingapore untuk semua informasi penting selama perjalanan dan pendaftaran SG Arrival Card untuk check-in pesawat dan proses imigrasi.
Baca juga: 8 Tips Traveling ke Singapura, Liburan Low Budget yang Menyenangkan
Perdana Menteri Lee Hsien Loong juga menyebut kebijakan berkunjung ke Singapura tanpa karantina ini merupakan langkah maju untuk mempersiapkan Singapura hidup berdampingan dengan Covid.
“Singapura akan kembali terhubung dengan dunia. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk bisnis, khususnya sektor pariwisata, dan membantu Singapura merebut kembali posisinya sebagai hub bisnis dan penerbangan,” katanya.***