Connect with us

Wisata

Gegara Turis ‘Ngawur’ di Bali, Pengusaha Rental Motor Menjerit

Avatar

Diterbitkan

pada

Bule di Bali kerap bawa motor ugal-ugalan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Viral bule ‘ngawur’ di Bali akan semakin banyak peraturan bagi bule yang datang. Salah satunya adalah bule dilarang sewa motor.

Padahal, sejauh ini banyak bule yang sew motor dan menjadikan mata pencaharian tersendiri bagi sejumlah warga Bali.

Sejumlah pengusaha rental motor di Bali, khususnya di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, menjerit. Mereka bisa kehilangan 100 persen pendapatan jika larangan mengendarai sepeda motor bagi turis benar diterapkan.

Hal ini terjadi karena sebagian besar yang menyewa adalah turis asing, khususnya bule. Seperti yang terjadi pada salah satu rental motor di Desa Canggu milik Ketut Suparwana (49).

Ia mengaku berat dengan wacana larangan menyewa motor terhadap turis asing di Bali. Menurutnya pemerintah agar fokus pada penertiban turis yang melanggar lalin dan mempertimbangkan kembali aturan baru yang berpotensi menghancurkan usaha warga lokal (warlok).

Advertisement

“Kami serasa berat sih ya dengan wacana itu dan rental ini sudah ada sejak lama. Mungkin pemerintah caranya (menerapkan) dengan aturan lain misalnya menertibkan turis yang sewa motor agar tertib berlalulintas,” ungkap Suparwana, Senin (13/3/2023).

Aturan tersebut, lanjutnya, akan sangat merugikan warga lokal yang berbisnis di penyewaan kendaraan. Apalagi ia mengaku rental miliknya saat ini sepi dan pendapatannya hanya berkisar Rp 5 juta per bulan sudah dipotong biaya perawatan dan operasional showroom.

“Karena yang sewa lebih banyak bule. Bisa dilihat motor banyak di rumah karena sepi. Soal aturan sudah kami ketat ke penyewa. Kami menerapkan security deposit agar ada jaminan karena kami tidak punya kewenangan menahan paspor untuk jaminan,” beber pria asal Singaraja, Buleleng ini.

Hal serupa disampaikan pemilik rental motor lainnya Kadek Doni Permana Putra di Desa Tibubeneng. Ia mengaku heran dengan wacana yang dilempar Gubernur Bali tersebut. Sebab menurutnya turis yang melanggar tetapi malah rental yang dikorbankan.

“Alasannya ini kan usaha pribadi, kok bisa rental yang ditutup gara-gara ada bule yang ganti DK dan langgar aturan lalu lintas. Kenapa tidak tukang DK yang disosialisasikan agar tidak menerima buat DK palsu atau sosialisasi agar turis bisa taat berkendara,” keluh Doni. Jika larangan tersbeut diterapkan, ia berpotensi kehilangan pendapatan 70 juta.

Advertisement

“Karena pendapatan kami bisa Rp 70 juta per bulan dan sekarang musim sepi saja sudah Rp 50 juta per bulan dan ada motor lain yang tidak keluar (tidak disewa),” ujar Doni.

Berbeda dengan Agus Permana yang punya rental motor sejak 2015 lalu, memilih untuk melihat situasi mendatang. Ia mengaku santai jika aturan itu diterapkan, maka ia memilih tidak beroperasi. Jika turis masih diizinkan sewa motor, ia juga bakal membuka rental miliknya kembali kepada turis.

“Saya lihat situasi saja karena sekarang (rental) pun sudah sepi. Yang masih sewa itu langganan dari beberapa villa. Tapi secara umum sangat disayangkan aturan ini. Sudah sepi, usaha rental makin jadi sepi,” ungkap Agus. Soal alasan banyaknya turis melanggar aturan lalin, Agus mengaku hal itu terjadi sejak lama. Bahkan pemilik rental sudah menerapkan aturan ketat dengan mengecek kelengkapan izin berkendara, dan melihat kemampuan berkendara di calon penyewa.

“Kalau baru belajar, belum mahir, kami tidak mau lepas motor. Kan banyak juga selain kecelakaan, melanggar aturan, ada juga motor yang nggak kembali. Saya lihat di beberapa postingan media sosial sekian tahun disewa motornya tidak balik,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali Dedek Warjana berpendapat bahwa kebijakan pemerintah melarang turis asing menyewa motor hingga berkendara di Bali terlalu tergesa-gesa.

Advertisement

Menurutnya pemerintah harusnya fokus pada penindakan turis yang melanggar alin dan bukan malah mematikan bisnis warga lokal.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement