Connect with us

Otomotif

Subsidi Mobil Listrik Batal 11% Tapi Hanya 1%, Ini Penjelasannya

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi mobil listrik yang harganya rata-rata capai ratusan juta rupiah. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kabar soal subsidi kendaraan listrik di Indonesia, santer terdengar. Subsidi mobil listrik yang awalnya bakal mendapatkan subsidi 11%, kini dikabarkan calon pembeli mobil listrik hanya akan mendapatkan 1% saja. Bagaimana penjelasannya?

Pemerintah serius menggiatkan kampanye kendaraan listrik dan memperbanyak penjualan mobil dan motor sejenis di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik menjadi 1% saja, yang awal rencananya bakal diberikan hingga 11%. Sedangkan untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.

“Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%. “(1%) Pajaknya, Itu subsidi kan, sama saja subsidi,” kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Sebelumya dijelaskan juga, pemerintah menargetkan pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia bisa mencapai 10%. Untuk mencapai itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

Advertisement

“Untuk meraih market share 10% target kita untuk motor Rp 7 juta, dan untuk mobil mungkin kita kurangi pajaknya 10% (dari 11%),” ungkapnya.

Keputusan soal aturan insentif kendaraan listrik bakal diketuk palu minggu depan.

“Februari, Minggu depan. Kami harapkan minggu depan,” ujar Luhut lagi.

Keseriusan pemerintah untuk memperbanyak mobilitas kendaraan listrik tidak main-main, Luhut menjelaskan aturan ini tengah dibahas dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sebagai catatan pada 13 Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas ekosistem kendaraan listrik hari ini. Salah satu poin yang dibahas ialah mengenai insentif atau subsidi kendaraan listrik.

Advertisement

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, insentif kendaraan listrik dibahas dalam rapat.

“Akan ada keputusan terkait insentif kendaraan listrik. Namun, belum jelas kapan aturan itu akan terbit secara resmi. Sebentar lagi lah, sabar,” kata Arifin di Kementerian ESDM.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca