Otomotif
Pemberlakuan Contraflow di Jalan Tol Saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Ini Daftarnya

Penerapan contraflow di jalan tol menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Jelang libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025, pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas sebagai langkah antisipasi tingginya volume kendaraan pada momen libur panjang tersebut.
Pada Senin (20/1/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan sistem contraflow di Jalan Tol akan diberlakukan saat libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025.
“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan, dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Ahmad Yani.
Baca Juga : Puncak Arus Mudik, Jalur Contraflow Kembali Diberlakukan di Jalan Tol Cikampek
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Adapun pengaturan arus lalu lintas dalam menghadapi libur panjang yang dimulai pada akhir pekan ini adalah dengan skema satu arah atau one way, serta contraflow.
Jadwal dan lokasi pemberlakukan contraflow adalah sebagai berikut :
Arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 – 22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada 25 – 27 Januari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. b)
Baca Juga : Duh! Beredar Aksi Koboi di Jalan Tol Bekasi Todongkan Pistol kepada Penumpang Lain Gegara Tak Terima Disalip
Arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dan berlanjut pada 29 Desember 2024.
Arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. b) Arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB serta berlanjut pada 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.***