Connect with us

Otomotif

Mohon Dicatat! Mulai 1 Juni 2025 NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM, Bagaimana Prosesnya?

Avatar

Diterbitkan

pada

Seluruh SIM kendaraan bermotor akan menggunakan NIK KTP mulai 1 Juni 2025. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mulai 1 Juni 2025. Nomor SIM akan diganti dengan NIK KTP. Lantas bagaimana nasib SIM yang masa berlakunya belum habis, mengingat perpanjangan SIM adalah lima tahun sekali?

Ternyata, penjelasannya adalah bagi yang SIM nya belum diperpanjang pada saat NIK diwajibkan untuk SIM, tetap diperbolehkan menggunakannya. SIM harus diubah jadi NIK jika masa berlaku SIM sudah habis.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini bisa dilakukan sambil berjalan. SIM yang masa berlakunya belum habis tetap bisa digunakan meski nomornya belum diganti menjadi NIK KTP.

“Sambil berjalan, yang masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya, nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” kata Yusri dikutip Antara, Selasa (28/5/2024).

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” lanjut dia.

Advertisement

Yusri juga menjelaskan pemadanan nomor SIM dengan NIK tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan. Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucapnya.

Dia kembali menegaskan, nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” kata Yusri.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement