Otomotif
Cek Mobilmu Boleh Pakai Pertalite atau Tidak, Ini Daftarnya!
Ilustrasi suasana pembelian bahan bakar di pom bensin. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Paling cepat pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi jenis Pertalite akan diterapkan 1 September. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Berdasar aturan itu, sejumlah mobil pribadi tidak lagi dapat menggunakan bahan bakar pertalite. Berikut ini daftar mobil yang dilarang menggunakan pertalitem
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi sebelum kebijakan dapat diterapkan.
“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto beberapa waktu lalu.
Aturan tersebut akan dirilis pemerintah pekan ini. Untuk tahap awal, aturan ini kemungkinan besar akan menyasar mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc. Sedangkan mobil di atas 1.500 cc pembatasannya untuk menggunakan Pertalite masih dikaji.
Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc antaranya Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.
Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan sejumlah kendaraan Mercedes-Benz, yaitu GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line,
Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Kemudian BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.
Sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.
Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan atau tidak dijual lagi.
Demikian informasi sementara terkait mobil yang dilarang menggunakan pertalite. Tunggu pengumuman resminya.***