Lifestyle

Lebaran, Boleh Silahturahmi Tapi Jangan Salaman

Published

on

Ilustrasi halal bihalal.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Sebentar lagi Lebaran, momen yang tentunya ditunggu-tunggu masyarakat Muslim setelah dua kali Lebaran mungkin tidak bisa bersilaturahmi dengan sanak family. Tahun ini dengan penularan Covid-19 yang kian melandai, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan taraweh, salat Idul Fitri dan juga bersilaturahmi.

Tapi ada syaratnya. Yaitu masyarakat dilarang menjabat tangan apalagi cipika cipiki. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak bersalaman fisik saat halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 2 Mei nanti.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan, hal itu semata dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan pandemi setelah lebaran.

“Sebaiknya tetap dihindari bersentuhan fisik (saat halal bihalal),” kata Sonny, Jumat (29/4/2022).

Imbauan ini juga sudah dituangkan buku panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’ disebutkan bahwa saat silaturahmi lebaran cukup menyapa dengan melakukan gestur ‘salam’.

Advertisement

Durasi kegiatan dan jumlah orang yang hadir dalam halal bihalal juga harus dibatasi serta menghindari kegiatan makan bersama, kalaupun iya, usahakan makanan dibawa pulang.

Aturan halal bihalal juga sudah diatur pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

Advertisement

Acara halal bihalal harus etap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.***

Exit mobile version