Kesehatan
Inilah 3 Cara Cek Status Kepesertaan JKN KIS Secara Online
FAKTUAL-INDONESIA: Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesis Sehat (JKN-KIS) merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Jika ragu tentang status kepesertaan, penting untuk mengetahui cara cek status kepesertaan JKN-KIS.
Program JKN diselenggarakan oleh oleh pemerintah dan telah diatur dalam UU No. 40/2004. Sedangkan KIS merupakan kartu penanda kepesertaan seseorang dalam program tersebut. Fungsinya sama seperti kartu-kartu lainnya, yakni sebagai nomor identifikasi peserta dalam proses administrasi.
Memiliki fungsi sama dalam hal menjamin kesehatan masyarakat, banyak yang mengira BPJS Kesehatan dan JKN KIS adalah program yang sama. Jika ditelusuri, ada beberapa perbedaan dalam dua program ini, yaitu dari segi fasilitas yang disediakan, cakupan wilayah, prosedur iuran, target peserta, dan manfaat.
Baca juga: 2 Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Tanpa Ribet!
Keduanya sama-sama memberikan manfaat beragam dengan iuran terjangkau. Supaya bisa digunakan, masyrakat perlu mengetahui apakah JKN-KIS masih aktif atau tidak.
Sebab jika sudah tidak aktif, maka Anda tidak bisa menggunakannya untuk berobat. Cara cek status kepesertaan JKN-KIS yang paling mudah adalah mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Namun, sekarang Anda bisa mengeceknya secara daring atau online tanpa perlu datang ke kantor.
Berikut beberapa cara cek status kepesertaan JKN-KIS yang telah faktualid.com lansir dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Daftar isi
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
Cara cek status kepesertaan JKN-KIS yang pertama yaitu melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Play Store atau App Store. Selanjutnya, Anda perlu mendaftarkan diri ke aplikasi. Caranya sebagai berikut.
- Buka Aplikasi Mobile JKN
- Setelah itu, login menggunakan NIK atau nomor kartu dan Password
- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
- Jika sudah, pilih menu peserta
- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
2. Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)
Bila ragu dengan status kenggotaan, Anda bisa mengakses CHIKA dengan lewat akun media sosial diberbagai platform seperti Facebook messenger (BPJSKesehatanRI), Telegram (@CHIKA_BPJSKesehatan_bot), dan Whatsapp di nomot 08118750400. Berikut langkah-langkahnya:
- Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
- Pilih menu cek status peserta
- Ketik nomor peserta atau NIK
- Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
- CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan
3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
Anda juga bisa mengecek status kepesertaan lewat Care Center 165, yang tak lain adalah call center BPJS Kesehatan yang dapat diakses 24 jam selama seminggu penuh. Berikut adalah cara cek status kepesertaan lewat care center:
- Hubungi atau telepon 165
- Pilih layanan 1 (satu)
- Pilih layanan ‘Status Kepesertaan’
- Ketik NIK atau nomor peserta
- Ketik tanggal lahir
- Sistem akan menyampaikan informasi status kepesertaan JKN KIS yang Anda butuhkan.
Itulah beberapa cara cek status kepesertaan JKN-KIS secara online. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.***