Kesehatan
Waspada!, Provinsi DKI Jakarta Berada di Level 4 Penularan Covid-19 Menurut WHO
FAKTUAL-INDONESIA : DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang masuk kategori level 4 dalam penularan Covid-19. Demikian berdasarkan data terbaru yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (18/8/2022).
DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi
“Di tingkat provinsi, selama pekan 8-14 Agustus, DKI Jakarta tetap berada pada level yang sangat tinggi, tingkat penularan komunitas level 4 (CT4),” demikian laporan WHO, dikutip Sabtu (20/8/2022).
Setelah Jakarta, Banten menjadi provinsi kedua yang memiliki kasus penularan COVID-19 terbesar, diikuti Provinsi Bali.
WHO menyebut level 4 transmisi komunitas di DKI ditandai dengan kasus COVID-19 Ibu Kota tercatat lebih dari 150 per 100 ribu penduduk selama tiga minggu terakhir. Artinya, tingkat penularan di masyarakat diklasifikasikan sangat tinggi.
Banten dan Bali berada pada level 2 atau level sedang transmisi komunitas dengan insiden antara 20 dan 50 per 100 ribu penduduk.
“31 provinsi sisanya berada pada tingkat masyarakat rendah transmisi (CT1) dengan kejadian kasus mingguan kurang dari 20. Secara umum, risiko infeksi COVID-19 pada populasi umum tetap tinggi. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diketatkan,” kata WHO.
● DKI Jakarta: insiden kasus 155,3 per 100 ribu penduduk.
● Banten: 36,1 kasus per 100 ribu penduduk.
● Bali: 25,4 kasus per 100 ribu penduduk.
Sementara Jawa Barat masih berada di level 1 transmisi komunitas, atau risiko penularan COVID-19 di masyarakat terpantau rendah. Sayangnya, peningkatan kasus mingguan COVID-19 maupun kematian ‘membludak’ hingga lebih dari 100%.
Dalam catatan WHO, jumlah kasus mingguan antara 8 dan 14 Agustus adalah 37.796, meningkat 117% dibandingkan dengan 17.388 kasus mingguan yang dilaporkan dari 4 hingga 10 Juli.
Jumlah kematian baru mingguan dari 8 hingga 14 Agustus adalah 131, meningkat sebesar 212% dibandingkan dengan 42 kematian yang dilaporkan dalam laporan situasi sebelumnya.***