Kesehatan
Heboh Obat dalam Bentuk Sirup, Ini Daftar Produsen Obat yang Klaim Aman

Obat dalam bentuk sirup sementara dilarang Kemenkes. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan heboh Kemenkes mengimbau sementara apotek menyetop penjualan obat dalam bentuk cair atau sirul. Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan tidak memberikan resep dalam bentuk sirup.
Instruksi ini muncul setelah adanya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menyerang 200-an anak, dikaitkan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sejauh ini masih dilakukan investigasi mengenai produk yang dimaksudkan dan belum ada hasil resmi yang diumumkan.
Namun, sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai-ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG.
Mengutip detikcom, berikut daftar beberapa perusahaan farmasi yang telah mengeluarkan pernyataan resmi, mengklaim produknya bebas etilen glikol-dietilen glikol:
1. Tolak Angin Cs
PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.
Produk Tolak Angin dengan sediaan cair ini disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.
2. PT Bintang Toedjoe
Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.
3. Kalbe Farma
PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag.
4. PT Pharos Indonesia
Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.
5. PT PIM Pharmaceuticals
Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.
6. PT RAMA
Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.
8. PT Combiphar
Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.
9. PT Sanofi
Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.
10. PT Dexa Medica
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.
11. PT SOHO Industri Pharmasi
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.
12. PT Sanbe
Mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah Sanmol.
13. PT Deltomed
Mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk diantaranya adalah OB Herbal.
14. Konimeks
Mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Termorex Baby dan Plus.
15. PT Natural Nutrindo
Mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Nordic Naturals Baby’s DHA dan Children’s DHA Liquid.
16. PT Novell Pharmaceutical Laboratories
Mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Glitaven Syrup.
17. PT Deltomed Laboratories
PT Deltomed Laboratories mengklaim produknya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Beberapa produk termasuk di antaranya Antangin JRG, OB Herbal, Imugard Junior, dan Kojima Madu Habbatussauda.
18 . PT Gratia Husada Farma
PT Gratia Husada Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, yakni seluruh produk Hufagrip termasuk Hufagrip Pilek serta Hufagri Flu dan Batuk.
19. PT Tempo Scan Pacific, Tbk
PT Tempo Scan Pacific, Tbk memastikan produk mereka tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.
Produk yang dimaksud yakni seluruh merek bodrexin dan Contrexyn termasuk bodrexin Flu dan Batuk serta bodrexin demam.***