Connect with us

Kesehatan

Alhamdulilah, Iuran BPJS Kesehatan Belum Ada Rencana Naik Tahun Depan

Avatar

Diterbitkan

pada

Alhamdulilah, Iuran BPJS Kesehatan Belum Ada Rencana Naik Tahun Depan

Menkes Budi Gunadi sebut belum akan ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Wacana kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan sebelumnya disebut-sebut bakal diterapkan pada 2025 mendatang.

Namun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.

“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12/2024) dikutip Antara.

Baca Juga : Duh! BPJS Kesehatan Alami Defisit Hingga Rp 20 Triliun, Ini Penyebabnya

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.

Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.

Advertisement

Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.

Baca Juga : Siap-Siap Iuran BPJS Kelas 1 dan 2 Bakal Naik Kecuali Kelas 3

Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

“Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca