Kesehatan
Makin Dekat Indonesia, Virus Omicron Ditemukan pada Pelajar Malaysia dari Afsel
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan pada Jumat (3/12/2021) bahwa virus corona varian Omicron sudah terdeteksi di negara itu.
Kasus tersebut ditemukan dari sampel pelajar yang kembali dari Afrika Selatan pada 19 November, sebelum WHO menetapkan Omicron sebagai varian yang diwaspadai.
“Menyusul pengumuman ini, Malaysia telah memperketat kawasan perbatasan,” kata Khairy.
Pelajar perempuan berusia 19 tahun itu tiba di Malaysia via Singapura dan telah menjalani karantina selama 10 hari setelah positif terinfeksi.
Dia tidak bergejala dan sebelumnya sudah disuntik vaksin COVID-19, kata Reuters.
Lakukan Pembatasan
Pemerintah Malaysia melakukan pembatasan penerbangan langsung atau transit dari delapan negara Afrika yang melaporkan penularan Varian of Concern (VOC) Omicron atau negara yang beresiko tinggi terjadinya penularan VOC Omicron ke negara tersebut.
“Pada 26 November Kementerian Kesehatan telah memasukkan daftar Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, Zimbabwe. Pada 1 Desember Malawi menjadi negara terbaru dalam daftar penutupan,” ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Rabu (1/12/2021) lalu.
Dia mengatakan pembatasan perjalanan sementara untuk pelancong bukan warganegara Malaysia dari negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang beresiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron yang didaftar
Atau pelancong yang mempunyai sejarah perjalanan ke negara-negara tersebut dalam tempo 14 hari sebelum kedatangan,” katanya.
Dia mengatakan tidak ada pembatasan kedatangan bagi warganegara Malaysia dan pemegang pas lawatan jangka-panjang (PR status, spouse visa, MM2H, pas resident).
“Mereka perlu menjalani karantina wajib selama 14 hari di stasiun karantina tanpa melihat status vaksinasi,” katanya.
Khairy mengatakan mereka perlu juga melakukan tes deteksi COVID-19 (RT-PCR) 72 jam sebelum berangkat, saat tiba di pintu masuk internasional negara (PMA) dan pada hari ke-IO tempo karantina wajib.
“Penilaian resiko pada hari ke-14 tempo karantina wajib dan akan dilanjutkan tempo karantina sekiranya bergejala,” katanya.
Dia mengatakan pelancong warganegara Malaysia yang merancang melawat ke negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang berisiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron seperti yang didaftar tidak dibenarkan untuk meneruskan perjalanan mereka.
“Kita juga menangguhkan rencana untuk mewujudkan Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang beresiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron seperti yang didaftar. Penangguhan ini adalah hingga gambaran lebih jelas diperoleh mengenai penularan varian Omicron di peringkat global,” katanya.
Untuk VTL Udara Malaysia-Singapura, dia mengatakan pelancong yang menyertai VTL Udara digalakkan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri pada hari ketiga dan ketujuh selepas kedatangan.
“Penggunaan sistem ‘autogate’ Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) diberhentikan sementara. Penerbangan yang membawa penumpang dari negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang berisiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron hanya dibenarkan masuk ke Malaysia melalui Bandara KLIA saja. Pihak bandara perlu menyediakan ‘gate’ khusus bagi penerbangan tersebut,” katanya dilansir Antaranews.com. ***