Connect with us

Lapsus

PPKM Darurat Diperpanjang ? Pak Jokowi, Dana Bansos Terlalu Kecil Untuk Bertahan Hidup

Avatar

Diterbitkan

pada

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Setkab.go.id

FAKTUALid – Tidak mudah memang untuk memutuskan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang,  atau cukup diakhiri sampai tanggal 20 Juli 2021 seperti telah ditetapkan pemerintah dari awal.

Kalau melihat tujuan awal dilaksanakannya PPKM Darurat, maka kegiatan ini jelas harus diperpanjang, karena lewat kegiatan ini ditargetkan turunnya kasus Covid-19 konfirmasi harian kurang dari 10.000 kasus per hari.

Sementara data kasus Covid-19 konfirmasi harian pada tanggal 10 Juli 2021 masih menunjukkan angka 35.094 kasus. Bukannya menurun, data pada 17 Juli 2021 konfirmasi harian sudah menunjukkan angka 51.952 kasus.

Kalau melihat hitungan angka data kasus Covid-19, jelas mudah memutuskan masalah ini, yakni PPKM Darurat diperpanjang. Tapi masalah ini bukan semata soal turun atau naiknya angka kasus Covid-19, tapi soal kehidupan berbagai kalangan masyarakat.

Presiden Joko Widodo mengakui tidak mudah memutuskan itu. Presiden mengaku belum memutuskan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang setelah 20 Juli 2021 atau tetap berakhir pada tanggal tersebut.

Advertisement

Hal itu diutarakan Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/2021).

“Terakhir pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab. PPKM Darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru,” ujar Presiden.

Banyak yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan itu. Dan jelas, kehidupan rakyat kecil yang hidup mengandalkan usaha harian,  jadi prioritas perhatian pemerintah untuk menafkahi mereka.

Pemerintah memang sudah memberi perhatian berupa pernyataan akan digulirkannya Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan bentuk lain.

Tapi kalau ditanya apakah BST itu sudah sampai ke masyarakat  lapisan bawah? Lalu, kalau sudah sampai, apakah bantuan itu sudah mencukupi kebutuhan dasar mereka? Jawabannya mungkin senyum kecut.

Advertisement

Sebenarnya sudah sering ucapan sinis keluar dari mulut rakyat; “Enak yah mereka yang punya gaji dari pemerintah. Mau di  rumah terus juga gak apa, soalnya terima gaji terus. Lah yang dagang gimana dapet duit, kalau semua dibatasin ! “

Penulis juga yakin kalau kalangan pemerintah sudah sering mendengar hal itu. Tapi entahlah, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti mengabaikan kehidupan “wong cilik”.

Belum lagi kalau bicara soal kalangan pekerja swasta, belum lagi kalau bicara ke kalangan pengusaha kecil. Waduuuh….. Yang pasti memang tidak  mudah mengatasi hal ini.

Lalu apa sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah kalau harus memperpanjang PPKM Darurat ? Mungkin ada baiknya mendengar masukan dari ekonom Bhima Yudhistira.

Ia mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp1 juta dari Rp300 ribu per keluarga per bulan dan bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.

Advertisement

“Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Bhima lebih lanjut mengatakan, idealnya satu keluarga dengan asumsi per keluarga tiga orang anggota bisa mendapatkan minimum Rp1 juta – Rp1,5 juta, agar keluarga miskin dan rentan miskin bertahan di tengah PPKM darurat. “Sulit membuat masyarakat berada di rumah selama PPKM darurat kalau anggaran bansosnya relatif kecil,” imbuhnya.

Terkait dengan percepatan penyaluran bansos Bhima juga menyebut Pemerintah cukup terlambat. Dimana pengumuman PPKM darurat sudah diberlakukan baru bansos cair termasuk tambahan anggarannya.

Untuk subsidi gaji kepada pekerja, Bhima mengusulkan pemerintah meningkatkan besarannya menjadi Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan.

Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi COVID-19 di 2020. Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU.

Advertisement

“Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan,” katanya.

Peningkatan anggaran bansos, kata Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis COVID-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3-20 Juli 2021.

Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali, namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus COVID-19  dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.

Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat,” ujarnya.

Advertisement

Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran.

“Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III 2021,” katanya.

Terkait dengan penyaluran bansos,  maka senada dengan Bhima Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai percepatan bansos belum terlihat di masa PPKM Darurat ini. Dimana yang mendesak saat ini ialah kecepatan dari penyaluran bansos itu sendiri

“Menurut saya masalah nya bukan pada cukup tidak cukup. Saat ini yang mendesak adalah kecepatan, anggaran bisa ditambah kapan saja sesuai UU Perppu. Tapi kecepatan dan ketepatan pencairan bantuan yang Lebih dibutuhkan,” jelas Piter.

Saat ini Piter belum melihat perbaikan sistem sehingga bansos bisa disalurkan secara mudah dan cepat. Penyaluran bansos agar cepat dan tepat sasaran harus jadi fokus pemerintah.

Advertisement

Bosan Ditakut-takuti

Kalangan DPR RI juga menyerukan hal serupa. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menegaskan, seharusnya bansos dicairkan sebelum pemberlakukan PPKM Darurat.

“Bansos untuk 10 juta peserta Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai baru akan dicairkan, sementara wacana perpanjangan PPKM Darurat telah beredar di masyarakat,” kata Netty dalam keterangan media, Rabu, (14/07/2021).

Wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam minggu ke depan, kata Netty, tentu memengaruhi mentalitas rakyat kecil yang bergantung pada pemasukan kerja harian.

“Rakyat kecil tentu panik dan bingung memikirkan bagaimana harus bertahan hidup di tengah pembatasan, sementara bantuan sosial yg dijanjikan terlambat dicairkan dan jumlahnya juga kurang memadai. Apakah pemerintah menunggu rakyat kelaparan dulu?” tanyanya retoris.

Advertisement

Netty meminta pemerintah agar sigap dalam menunaikan janji bansos, jangan menunggu kritik dan teguran dari masyarakat baru bertindak.

“Beberapa hari lalu, netizen ramai-ramai menagih janji bansos pemerintah di akun instagram Kementerian Sosial @kemensosri karena belum mengetahui kejelasan pencairan bantuan sosial tunai tersebut meskipun sudah bertanya kepada RT/RW setempat,” ujarnya.

Bansos di tengah PPKM Darurat, kata Netty, amat ditunggu rakyat kecil.

“Pemerintah harus membantu menyiapkan kebutuhan hidup mereka sehari-hari, jangan hanya meminta diam di rumah. Besaran bansos pun seharusnya memadai untuk memenuhi kebutuhan. Jumlah Rp300 ribu terlalu kecil untuk bertahan hidup,” katanya.

Saat ini, kata Netty, banyak rakyat yang sudah tidak bisa lagi berusaha, baik karena berkurangnya pelanggan maupun akibat dipaksa menutup usaha.

Advertisement

Rakyat juga pasti takut dengan ancaman COVID-19, tapi mereka terpaksa keluar rumah demi memenuhi kebutuhan keluarga. Jika bansos diberikan dengan jumlah yang cukup, niscaya rakyat sukarela mau tetap di rumah. Tidak ada orang yang mau dirinya terpapar,” ungkapnya.

Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bicara lugas soal sanksi kepada pelanggar PPKM Darurat tanpa ada sosialisasi dan edukasi.

“Sudah seharusnya pemerintah memberi dukungan pada rakyat dengan bansos memadai, memberikan edukasi dan sosialisasi secara persuasif, dan ciptakan suasana publik yang nyaman dan tenang. Saya pikir rakyat akan taat dan disiplin. Rakyat juga bosan ditakut-takuti dengan sanksi,” tandasnya. (dari berbagai sumber) ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement