Lapsus
Kasus Mojokerto, Almarhumah Korban Kekerasan Seksual Bisa Seret Pelakunya Ke Jalur Hukum

Lokasi Jazad korban saat ditemukan. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Berkaca dari kasus Mojokerto, perjuangan menyelesaikan kasus kekerasan seksual belakangan kerap menemui jalan buntu. Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri yang sudah berjuang ke sana-kemari, akhirnya putus asa dan pilih mengakhiri hidup di depan pusara ayahnya.
Kasus ini memang langka. Tapi buktinya, gadis asal Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, NWR (23) ini baru berhasil menyeret pelaku kejahatan seksual yang dialaminya ke jalur hukum, setelah dirinya menjadi mayat.
Seperti pernah diberitakan, kasus ini viral setelah mahasiswi semester 10 jurusan Sastra Inggris itu ditemukan meninggal di
depan pusara ayahnya di pemakaman di TPU Islam Dusun Dusun Sugihan, Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021). Tak seperti lazimnya keluarga lain yang memanfaatkan Kamis sore untuk berziarah, kehadiran NWR sendirian dengan sepeda motor ke makam ayahnya yang baru 100 hari dikuburkan ini untuk melampiaskan puncak keputusasaan atas derita yang dialaminya.
Gadis manis yang bercita-cita menjadi guru itu ditemukan juru kunci makam, Sugito, sudah dalam kondisi meninggal di dekat makam sang ayah. Disampignya ditemukan botol berisi sisa cairan berbau menyengat, yang versi polisi merupakan racun jenis potasium yang dicmapur minuman teh.
Berunrung, NWR sempat bercerita pada sahatbat karibnya tentang ulah keji seorang oknum anggota polisi Bripda RBHS yang menjadi pacarnya. Kasus itupun terungkap. Korban yang awalnya diduga bunuh diri karena depresi ditinggal ayahnya itu, ternyata sedang mengalami tekanan psikis bertubi-tubi.
Bibit depresi pertama diawali saat dirinya hampir menjadi korban pencabulan dari senior di kampusnya. Lalu Bripda RBHS, Laki-laki terdekat yang diharapkan bisa mengayominya, ternyata justru melakukan hal yang lebih keji.
NWR malah menjadi korban pemerkosaan dan dipaksa menggugurkan kandungan oleh oknum polisi berusi 21 tahun itu. Selama 3
tahun berpacaran, NWR sudah 2 kali melakukan aborsi karena dipaksa sang oknum polisi yang tak mau bertanggungjawab itu.
Gadis ini pernah dua kali mencoba mengakhiri hidup. Tapi aksi bunuh diri itu selalu ketahuan dan berhasil digagalkan
oleh keluarganya. Ibu kandung korban juga mengakui, putrinya sedang depresi berat dan sudah beberapa kali mencoba bunuh diri.
Puncak kekecewaan atas ulah Bripda RBHS sempat dia tuangkan lewat tulisan di media sosial. Melalui sebuah aplikasi, dia menceritakan tentang pacarnya yang telah memperkosanya hingga membuatnya hamil. Bukannya bertanggung jawab, sang pacar justtu memintanya untuk aborsi.
NWR sudah melaporkan pemeroksaan yang membuatnya hamil itu ke orangtua sang pacar, tapi justru mendapat respon tidak mengenakkan. NWR yang kesal akhirnya menuangkannya di media sosial/Twitter. Belakangan ungkapan itu viral setelah dirinya meninggal. Karena sejumlah netizen mengungkap unggahan yang diduga ditulis korban sebelum melakukan aksi bunuh diri tersebut.
Sebelum pergi selamanya, NWR ternyata pernah mengadukan kasusnya itu sebuah ke LBH di Mojoketo. NWR datang untuk berkonsultasi terkait persoalan yang sedang dia hadapinya, termasuk menganalisis persoalan hukum yang bisa menjerat sang pacar, hingga langkah hukum apa yang bisa ditempuh.
Berbagai bukti yang ditunjukkan NWR itu sebenarnya cukup untuk melanjutkan kasus ke jalur hukum. Tapi konsultasi hukum itu tidak berlanjut, karena NWR tidak memberikan kuasa untuk menangani kasus yang tengah dihadapi. Para personil LBH itu tidak mengira bahwa NWR akan berbuat senekat itu.
Novia juga pernah menulis ucapan perpisahan pada 5 Oktober 2021 berisi permintaan maaf jika ada kesalahan dan mendoakan
semoga orang-orang disekitarnya dikelilingi kebahagiaan.
Insiden yang dialami korban ini memicu simpati banyak kalangan. Bukan hanya dari para netizen, juru kunci makam tempat
korban dikuburkan menyebut para peziarah datang silih berganti. Mulai dari kerabat, sahabat, rekan, hingga kaum perempuan warga luar desa yang ikut bersimpati atas penderitaan yang dialami korban semasa hhidup.
NWR sendiri masuk jeratan RBHS saat pertamakali bertemu ketika menghadiri acara distro pakaian di Malang, pada Oktober 2019. Kemudian, keduanya saling bertukar bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin hubungan (berpacaran).
Saat pacaran, korban justru kerap dipaksa melayani nafsu seks pelaku. Wakakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi
Supraptoyo dalam konferensi pers, menyebutkan bahwa Novia pernah melakukan aborsi 2 kali atas suruhan pacarnya. Tindakan
aborsi tersebut terjadi pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Bripda RBHSsudah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Atas perbuatannya, oknum polisi ini akan
dikenai jeratan sesuai Perkap No. 14/2011 Pasal 7 serta Pasal 11 tentang kode etik. Dia juga akan dikenai jeratan
pidana umum Pasal 348 Juncto 55.
Berbeda dengan kasus oknum polisi yang pilih memaksa sang pacar menggugurkan janinnya, di Jawa Timur sendiri belakangan semakin marak ditemukan kasus pembuangan bayi. Ada yang masih dalam kondisi hidup dengan harapan bisa ditemukan oleh keluarga yang bisa merawatnya. Tapi banyak pula yang ditemukan sudah jadi mayat, karena memang tidak dikehendaki orangtunya.
Pada Kamis (9/12/2021) kemarin misalnya, sesosok bayi yang sudah menjadi mayat ditemukan di tempat pembuangan kotoran sapi
di Dusun Tegalrejo Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Bayi yang diduga hasil hubungan gelap itu ditemukan dalam kondisi terbalut kain putih dengan ari-ari di dalamnya.
Pada Senin (15/11/2021) jazad bayi juga ditemukan terbuang di aliran sungai Tanjung Gang 6 di Kelurahan Tanjung Rejo, kota
Malang. Jazad bayi yang sengaja dibuang itu, tersangkut di sungai Tanjung, masih lengkap dengan ari-arinya.
Sehari setelahnya, atau pada Selasa (16/11/2021), Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun juga menemukan mayat
bayi yang sudah dalam konis membusuk di area makam Dukuh Bangsal. Jazad bayi yang dimaskan dalam tas kresek itu ditemukan
saat salah seorang pencari jamur, curiga melihat anjing yang dibawanya, selalu menggonggong saat mendekati tas kresek
tersebut.
Nasib bayi yang dibuang di depan sekolah MI Islamiyah Rejomulyo dekat sebuah panti asuhan di Kota Madiun, pada Minggu
(21/11/2021) lebih beruntung. Karena bayi yang ditempatkan dalam kardus oleh orangtuanya sendiri itu, ditemukan
masih dalam kondisi hidup. Dari rekaman CCTV yang ditemumkan polisi, pembuangan bayi yang sudah dilengkapi dengan susu
formula, pampers dan selimut itu dilakukan oleh dua orang bersepeda motor.
Sesosok bayi perempuan juga ditemukan di Jalan Lingkar Timur, Desa Wadung Asih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, pada Sabtu
(20/11/2021). Bayi itu diduga dibuang orangtuanya, dan diletakkan di sebuah tas boks Shopee Food warna merah di samping meja
lapak pedagang legen.
Bayi yang dibuang dalam kondisi hidup juga ditemukan di teras sebuah toko bangunan, Jl Ciliwung Kota Blitar, pada Minggu
(7/11/2021). Beruntung bayi itu selamat, karena ditemukan beberapa jam kemudian oleh warga. Beragam kasus ini nampaknya menjadi gambaran bagaimana kondisi kejiwaan masyarakat kita sekarang.***