Kesehatan

Total Kematian Gagal Ginjal Akut 194, Menkes Minta Kontrol Obat Sirup

Published

on

Obat sirup menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Meski jumlah pasien gagal ginjal akut mengalami penurunan, namun tetap masih saja ada kasus pasien dengan gejala tersebut. Total kini jumlah kematian akibat gagal ginjal akut mencapai 194.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Ia menjelaskan perkembangan kasus gagal ginjal akut ‘misterius’ di Indonesia tersebut.

Tercatat, penambahan pasien baru maupun kematian menurun drastis sejak pelarangan obat sirup sementara diberlakukan Kemenkes RI, 18 Oktober lalu.

Adapun kasus yang dilaporkan saat ini merupakan kumulatif sejak September hingga Agustus. Diakui, masih ada keterlambatan pencatatan data, termasuk pasien yang masih dirawat.

Berdasarkan data yang dihimpun 5 November, total 324 kasus gagal ginjal akut dilaporkan, 194 di antaranya meninggal dunia dan 28 pasien lain masih dalam perawatan, tersebar di 28 provinsi.

Advertisement

“Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotek,” sebut Menteri Budi Gunadi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).

“Mohon bantuan para dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” pesan dia.

Tren kematian menurun sejak diberi penawar. Fomepizole, penawar zat toksik berbahaya, etilen glikol dan dietilen glikol, sudah diberikan pada 17 rumah sakit rujukan di 11 provinsi Indonesia untuk menangani pasien gagal ginjal akut. Hasil klinis menunjukkan perbaikan signifikan pada sebagian besar pasien.

Menkes sebelumnya menyebut hal itu menandakan penyebab gagal ginjal akut lebih mungkin terjadi karena cemaran EG dan DDEG.

Ditambah lagi, hasil dari data yang dilaporkan 28 provinsi, juga mengarah pada pemicu GGA adalah etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup cair, termasuk analisis biopsi.***

Advertisement

 

Exit mobile version