Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Tegaskan, Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tak Punya KTP

Menkes Budi tegaskan rumah sakit tak boleh menolak pasien yang tak punya KTP. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kasus warga Baduy Dalam yang alami kecelakaan karena kena begal ditolak oleh sebuah rumah sakit jadi perhatian Menteri Kesehatan Budi Gunadi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang datang tanpa kartu tanda penduduk (KTP) khususnya bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Hal itu disampaikan
Penegasan ini disampaikan menanggapi kasus seorang warga Suku Baduy Dalam, Repan, yang menjadi korban begal di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih.
Baca Juga : Presiden Prabowo Menambah Wakil Menteri untuk Menteri Kesehatan
Repan sempat ditolak salah satu rumah sakit di kawasan tersebut karena tidak memiliki identitas diri.
Seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak,” kata Menteri Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Baca Juga : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Sebut Kasus HMPV Sudah Ada di Indonesia, Seberapa Bahaya?
“Itu saya sudah bicara sama Pak Ghufron, seharusnya bisa dibicarakan dengan rumah sakit daerah agar diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan wajib menerima pasien tanpa KTP, terutama dalam kondisi darurat.
“Nanti, rumah sakit daerah ini mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Namun, kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita kalau ada emergency pasti diterima,” tutupnya.***














