Kesehatan
Harga Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Masih Teka-teki

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Harga vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster masih teka-teki. Kisaran harga yang pernah dilontarkan ke publik tidak bisa dijadikan patokan.
Seperti penuturan juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi bahwa harga pernah dipublikasikan itu merupakan perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Pemerintah, ujarnya, belum menetapkan besaran tarif resmi vaksinasi dosis penguat yang berlaku bagi peserta program mandiri,
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Nadia, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2022) pagi.
Nadia mengatakan vaksinasi penguat untuk program gratis dan berbayar dimulai pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan besaran tarif.
Nadia memastikan tarif yang beredar saat ini di sejumlah media sosial dan pemberitaan bukan tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Siti Nadia Tarmidzi mengatakan penetapan tarif vaksinasi penguat di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari para pakar dan studi riset vaksin penguat yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Pemberian vaksinasi penguat tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.***