Kesra
Menag Nasaruddin Tegaskan Penegakan Hukum Membutuhkan Konsistensi, Sistem yang Baik, serta Kesadaran Moral Masyarakat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan kepada penerima apresias pada Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin. (Kemenag)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, penegakan hukum yang kuat membutuhkan konsistensi, sistem yang baik, serta kesadaran moral masyarakat. Ia menilai negara dan agama dapat saling memperkuat dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan beretika.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin. Kegiatan ini diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hukum bekerja sama dengan Baznas di Jakarta.
Menag Nasaruddin mengatakan bahwa penegakkan hukum tidak dapat dilepaskan dari etika sosial. Menurutnya, terdapat dua kekuatan penting yang dapat membangun etika masyarakat, yakni institusi negara dan institusi agama.
Dijelaskan Nasaruddin, negara memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan, sedangkan agama berperan memperkuat kesadaran moral dan tanggung jawab sosial. “Penegakan hukum itu bagian daripada etika di dalam masyarakat,” kata Menag di Jakarta, Kamis (2/7/2026), seperti dilansir laman Kemenag.
Nasaruddin menjelaskan, institusi negara memiliki perangkat untuk menegakkan hukum di tengah masyarakat. Di sisi lain, agama juga memiliki kekuatan nilai yang dapat mendorong kesadaran hukum melalui pesan kitab suci dan ajaran luhur keagamaan.
“Negara punya kemampuan, punya power untuk menegakkan etika masyarakat, termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum,” ujarnya.
“Agama juga mampu menegakkan etika di dalam masyarakat. Dasarnya dari kitab suci dan pesan-pesan luhur agama,” lanjutnya.
“Kalau dua kekuatan ini menyatu dipandu dengan administrasi, sistem yang bagus, maka seharusnya kita bisa mengembalikan masyarakat tanpa pintu seperti yang diwujudkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,” tutur Menag.
Masyarakat tanpa pintu sering kali melambangkan komunitas yang sangat terbuka, jujur, dan tidak memiliki batasan atau rahasia yang ditutup-tutupi.
Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin memberikan penilaian kepada calon penerima apresiasi berdasarkan sejumlah indikator. Indikator tersebut mencakup integritas, kepedulian sosial, inovasi, dampak dan manfaat, serta kolaborasi dan keberlanjutan. ***