Kesra

Di Hadapan Rektor/Wakil Rektor PTKIN, Menag Nasaruddin: Kebijakan Harus Bersumber dan Berdasar Data-data Kuantitatif

Published

on

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan arahan kepada para Rektor dan Wakil Rektor PTKIN se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). (Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan arahan kepada para Rektor dan Wakil Rektor PTKIN se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). (Kemenag)

FAKTUAL INDONESIA: Kebijakan harus bersumber dan berdasar pada data-data kuantitatif  sehingga pengambilan keputusan tidak  bersifat spekulatif. Dunia akademis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus beralih ke kebijakan yang berbasis pada data kuantitatif dan riset statistik yang kuat dan  segera meninggalkan pola-pola spekulatif.

“Kebijakan kita harus bersumber dan berdasar pada data-data kuantitatif. Selama ini, studi keagamaan kita cenderung terlalu deduktif-kualitatif, sehingga pengambilan keputusan sering kali bersifat spekulatif,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam arahannya di hadapan para Rektor dan Wakil Rektor PTKIN se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Menag Nasaruddin meminta PTKIN untuk melakukan transformasi dalam perumusan kebijakan akademik dan kelembagaan. Menurutnya, salah satu kelemahan mendasar yang masih kerap dijumpai di lingkungan UIN, IAIN, dan STAIN adalah minimnya penggunaan data statistik dalam pengambilan keputusan.

Nasaruddin lalu mengaitkan urgensi riset kuantitatif dengan interpretasi ayat pertama Al-Qur’an. Ia menjelaskan, struktur perintah “Iqra’” (bacalah) yang mendahului “Bismi Rabbika” menunjukkan sebuah pendekatan induktif yang berbasis pada penelitian dan observasi (istiqra’). Proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap selama 23 tahun pun dinilainya sebagai contoh nyata pendekatan yang sangat humanis dan berbasis proses induktif.

Oleh karena itu, Nasaruddin menginstruksikan untuk melakukan breakdown data mahasiswa secara detail melalui survei statistik percontohan, guna memetakan motivasi dan latar belakang mahasiswa secara akurat sebagai basis kebijakan masa depan.

Advertisement

Akselerasi Standar Internasional melalui ISO

Seperti dilansir laman Kemenag, selain transformasi metodologi akademik, Menag juga menginstruksikan seluruh PTKIN untuk mengadopsi standar manajemen mutu internasional (International Organization for Standardization/ISO) secara menyeluruh mulai tahun ini.

“Saya minta Pak Dirjen, semua UIN dan PTKIN harus menggunakan standar ISO. Jika kita konsisten bekerja dalam skema ISO yang memiliki formula terkontrol ketat, maka mismanagement hingga potensi korupsi di lingkungan kampus dapat dipangkas secara sistematis. Sistem akan berjalan otomatis (autopilot),” jelasnya.

Namun, Nasaruddin mengingatkan agar penguasaan standar ISO ini tidak hanya didominasi oleh jajaran tata usaha (TU). Para Rektor dan pimpinan universitas wajib memahami secara langsung indikator-indikator standar tersebut agar tidak terjadi bias informasi dalam implementasinya.

Rektor Wajib Kuasai Micromanagement

Advertisement

Guna memperkuat tata kelola kepemimpinan di perguruan tinggi, Menag juga menekankan pentingnya para Rektor untuk menguasai aspek micromanagement (manajemen mikro) dan tidak hanya terpaku pada kebijakan makro.

“Para Rektor harus menguasai micromanagement. Jangan hanya tahu hal-hal besar, sementara pori-pori dan detail pengelolaan keuangan atau administrasi tidak dipahami. Kita harus melek sendiri agar tata kelola kampus benar-benar akuntabel,” lanjut Nasaruddin.

Merespons kebutuhan tersebut, Nasaruddin meminta Dirjen Pendidikan Islam untuk segera memfasilitasi program edukasi atau pelatihan tambahan mengenai micromanagement bagi para pimpinan PTKIN dengan menghadirkan para ahli. Pelatihan ini direncanakan bakal digelar berbasis zonasi wilayah, seperti wilayah Indonesia Bagian Timur, guna memastikan akselerasi kompetensi manajerial ini berjalan efektif dan merata. ***

Advertisement
Exit mobile version