Internasional
Trump Ancam Tarif Mobil Uni Eropa Naik Jadi 25 Persen, Ketegangan Dagang Meningkat

Trump kembali mengancam bakal naikkan tarif dagang. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global setelah mengumumkan rencana kenaikan tarif impor kendaraan dari Uni Eropa menjadi 25 persen.
Melalui pernyataan yang disampaikan di platform media sosialnya, Trump menilai kebijakan tersebut perlu diambil karena Uni Eropa dianggap tidak memenuhi komitmen dalam perjanjian dagang yang telah disepakati sebelumnya.
“Tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat,” ujar Trump. Ia menambahkan, kendaraan yang diproduksi di dalam negeri AS tidak akan dikenakan tarif tersebut.
Langkah ini berpotensi menimbulkan polemik hukum di dalam negeri. Sebelumnya, pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS menyatakan sebagian kebijakan tarif yang diusung Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pengadilan menilai undang-undang yang digunakan tidak memberikan kewenangan penuh kepada presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak.
Meski demikian, pemerintah AS tetap melanjutkan kebijakan proteksionis melalui penerapan tarif global yang sebelumnya berada di kisaran 10 persen dan kemudian dinaikkan menjadi 15 persen, dengan dasar ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan 1974.
Dari pihak Eropa, Uni Eropa menyatakan tetap berkomitmen menjaga hubungan perdagangan yang stabil dan saling menguntungkan dengan Amerika Serikat. Namun, mereka juga membuka kemungkinan mengambil langkah balasan jika kebijakan tersebut dinilai merugikan.
“Kami tetap berkomitmen pada hubungan transatlantik yang dapat diprediksi dan saling menguntungkan, tetapi kami juga siap melindungi kepentingan kami,” kata juru bicara Komisi Eropa.
Gedung Putih menilai Uni Eropa belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam memenuhi kesepakatan perdagangan, sehingga penyesuaian tarif dianggap sebagai langkah yang wajar.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar pada industri otomotif Eropa. Sejumlah produsen utama seperti Mercedes-Benz, BMW, dan Volkswagen berpotensi terdampak signifikan, mengingat sebagian besar kendaraan yang mereka pasarkan di AS masih diimpor langsung dari Eropa.
Jika diterapkan, kebijakan tersebut berisiko memicu eskalasi perang dagang antara AS dan Uni Eropa, sekaligus menambah tekanan pada rantai pasok global di sektor otomotif.***