Internasional

Indonesia Kutuk Serangan Zionis ke Lebanon, Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Published

on

Indonesia Kutuk Serangan Zionis ke Lebanon, Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Serangan Zionis ke Lebanon kembali dilancarkan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras peningkatan serangan Israel terhadap Lebanon yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Hal itu dinilai merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Eskalasi serangan Israel ke Lebanon tersebut adalah tindakan yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 1701 Tahun 2006 serta hukum humaniter internasional.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas territorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil,” menurut keterangan tertulis Kemlu RI, di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga : Indonesia Siap Membantu Rekonstruksi Gaza yang Hancur, Usai Gencatan Hamas-Israel

Indonesia prihatin bahwa eskalasi ketegangan tak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi “Blue Line” di Lebanon selatan, tetapi juga hingga di Beirut, ibu kota Lebanon.

Indonesia pun mendorong semua pihak berkonflik untuk mengedepankan langkah-langkah dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian.

Advertisement

Menyadari dampak ketegangan di Lebanon juga berdampak pada Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), Kemlu RI mengungkapkan keprihatinan Indonesia atas serangan terhadap pos UNIFIL yang menyebabkan sejumlah personel perdamaian mengalami cedera.

Baca Juga : Israel Bombardir Tanpa Henti dan Membakar Gaza di tengah Kecaman Global, Ratusan Warga Palestina Tewas

Indonesia menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, semua pihak bertanggung jawab menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB di manapun berada, khususnya di Lebanon.

Dalam kesempatan yang sama, Kemlu RI turut menyampaikan apresiasi kepada Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugas di UNIFIL serta memastikan bahwa keselamatan para personel RI tetap akan menjadi prioritas utama.

Baca Juga : Kejamnya Israel, Tembak Keruman Warga Palestina yang Mencari Makanan, 32 Tewas

Menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Zionis Israel ke Iran pada 28 Februari, kelompok Syiah Lebanon Hizbullah melancarkan serangan ke sejumlah titik militer Zionis pada 2 Maret.

Serangan tersebut terjadi meski gencatan senjata antara keduanya sejak November 2024 masih berlaku, meski dengan Israel terus melakukan pelanggaran setiap harinya yang menyebabkan ratusan orang tewas.

Advertisement

Pada 2 Maret juga, pasukan Zionis kemudian melakukan serangan ke sejumlah titik di Lebanon, antara lain Beirut selatan serta wilayah Lebanon selatan dan timur. Keesokan harinya pada 3 Maret, militer Zionis Israel menerobos perbatasan Lebanon.

Serangan Israel terhadap Lebanon tersebut telah menewaskan lebih dari 400 orang serta memaksa ribuan warga Lebanon lainnya mengungsi.***

Exit mobile version