Internasional
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada Penumpang WNI dalam Pesawat Jeju Air yang Alami Kecelakaan

Jeju Air terbakar usai mendarat di Bandara Muan Korea Selatan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengatakan sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Muan Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024) akibat kegagalan pada roda pendaratan usai menabrak burung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha melalui pesan singkatnya. Dia mengatakan bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
“Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu,” kata dia seperti dikutip Antara, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Pesawat Jeju Air Alami Kecelakaan, 29 Penumpang Dilaporkan Tewas
Judha menambahkan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Korsel Yonhap melansir bahwa sedikitnya 47 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah sebuah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.
Insiden itu terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari ibu kota Seoul.***