Internasional
Inggris Umumkan Resmi Akui Palestina sebagai Negara

PM Inggris Kier Starmer umumkan akui Negara Palestina. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Jelang sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, sejumlah negara ramai membicarakan Palestina. Inggris adalah salah satu negara yang mengakui keberadaan negeri jajahan Israel tersebut.
Pada Minggu (21/9/2025), Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa mereka mengakui Palestina sebagai negara.
“Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” kata Starmer dalam sebuah pernyataan video.
Baca Juga : Israel Membandel, PM Inggris Segera Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina
Dia mengatakan itu berarti Israel yang aman dan terjamin berdampingan dengan negara Palestina yang layak, seraya menambahkan: “Saat ini, kita tidak memiliki keduanya.”
Pada Juli, perdana menteri mengatakan Inggris akan mengakui negara Palestina September ini kecuali pemerintah Israel mengambil “langkah-langkah substantif.”
Hal itu terjadi setelah meningkatnya tekanan pada pemerintah Inggris untuk mengumumkan pengakuan resmi tersebut.
Australia dan Kanada juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada awal Minggu.
Baca Juga : Jelang 10 Negara Akui Negara Palestina, Israel Terus Gempur Gaza sampai Bongkar Terowongan Bawah Tanah
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB.
Menjelang pengumuman tersebut, Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy mengatakan kepada BBC bahwa “sekaranglah saatnya untuk memperjuangkan solusi dua negara.”
Sementara itu, pemerintah Israel menyebut langkah Inggris itu “tidak masuk akal,” menjelang pengumuman Inggris.***














