Connect with us

Internasional

Tak Ada Korban WNI Akibat Gempa di Vanuatu, Kata Kementerian Luar Negeri

Avatar

Diterbitkan

pada

Tak Ada Korban WNI Akibat Gempa di Vanuatu, Kata Kementerian Luar Negeri

Gempa berkuatan M 7,3 memporak-porandakan Vanuatu pada 17 Desember, namun peringatan tsunami telah dicabut. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gempa melanda Vanuatu pada Selasa (17/12/2024) menyebabkan 14 orang tewas. Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban di Vanuatu.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (18/12/2024) mengkonfirmasi bahwa sejauh ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban di Vanuatu.

Judha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.

Baca Juga : Sebanyak 30 WNI Dievakuasi dari Suriah pada Gelombang Kedua

KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu, yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.

Judha menuturkan bahwa Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak yang ditimbulkan akibat gempa di Vanuatu.

Advertisement

Gempa dengan magnitudo 7.3 melanda Vanuatu pada Selasa (17/12/2024) pada pukul 12.51 siang waktu setempat. Gempa tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 200 orang lainnya dirawat di rumah sakit utama di Port Vila akibat cedera.***

Lanjutkan Membaca