Connect with us

Internasional

Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta, Warga RI Ditangkap di Singapura

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi dua WNI bawa uang tunai dolar Singapur yang ditangkap petugas berwenang.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Gegara kedapatan membawa uang tunai 35.600 dolar Singapura (Rp 394,4 juta), dua warga negara Indonesia ditangkap di Singapura, belum lama ini.

Uang tunai yang mereka bawa terbungkus dalam kantong plastik, sehingga membuat petugas berwenang.

Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Dana jumbo itu terdeteksi dari pemindaian X-ray saat pengecekan bagasi, dikutip dari Strait Times, Kamis (18/5/2023).

Kejadian ini berlangsung pada Rabu pekan lalu.

“Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah unggahan di Facebook.

Advertisement

“Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas ICA.

Pembawaan tunai dalam mata uang asing ke Singapura sebenarnya tidak dilarang. Namun, ada batasan tertentu dalam membawa uang tunai yakni 20.000 dolar Singapura.

Bila melebihi batasan tersebut, pelancong diharuskan oleh hukum untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat ke Kepolisian Singapura. Kewajiban melapor akan berlaku saat membawa mata uang asing untuk diri sendiri atau diwakilkan.

Dalam situs ICA, ada konsekuensi hukum yang menanti bila aturan ini dilanggar. Pasalnya, aturan membawa mata uang asing ini tercantum dalam Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) tahun 1992.

“Jika gagal menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat, Anda bisa menghadapi denda dan/atau penjara hingga tiga tahun. Adapun mata uang asing yang dibawa dapat disita setelah terbukti bersalah,” tulis situs resmi ICA.

Advertisement

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari 20.000 dolar Singapura dalam mata uang yang tidak diumumkan.

Pelancong itu mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint. Petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda yang tersembunyi di bagian tengah kendaraan.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement