Connect with us

Internasional

Presiden AS Cabut Larangan Penggunaan Tiktok

Avatar

Diterbitkan

pada

Presiden Amerika Serikat  Joe Biden. (Ist)

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Ist)

FAKTUALid – Sebuah terobosan dan langkah bijak diambil  Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Joe Biden mencabut pelarangan pengunduhan aplikasi asal China, TikTok dan WeChat di Amerika Serikat. Pencabutan larangan tersebut dilakukan melalui surat perintah pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

Bahkan dalam surat perintah itu, Biden juga meminta Kementerian Perdagangan untuk terus memantau kemungkinan aplikasi tersebut mengancam keamanan AS.

Maka dari itu, ia meminta agar Kemendag AS dapat melindungi data negaranya yang dapat diakses oleh perusahaan TikTok dan WeChat selama 120 hari kedepan. Namun dalam hal ini sang presiden sebenarnya masih sangat khawatir dengan keamanan TikTok dan WeChat.

Sementara para pejabat Gedung Putih pun menegaskan bahwa penyelidikan mengenai keamanan TikTok yang dimulai pada 2019 lalu hingga kini masih berlangsung.

Advertisement

Diketahui sebelumnya, pelarangan ini sempat dikeluarkan pada masa kepresiden Donald Trump. Trump memang memerintahkan larangan TikTok dan WeChat pada Agustus 2020 lalu karena perusahaan asal China itu diduga mengancam keamanan nasional AS.

Namun, pengadilan menolak perintah larangan Trump tersebut. Larangan itu pun tak pernah benar-benar berlaku di Amerika Serikat. Trump sempat menggugat keputusan pengadilan itu. Namun, Biden kemudian mengambil alih kepemimpinan AS pada Januari lalu. .***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement