Internasional

Tegaskan Hak Membela Diri, Negara-negara Arab dan Islam Menyerukan Iran untuk Menghentikan Serangan

Published

on

Para menteri luar negeri Arab dan Islam menghadiri pertemuan di Riyadh, Arab Saudi, pada hari Kamis (19/3/2026), membahas situasi perang Amerika Serikat dan Isarel melawan Iran. (Ist)

Para menteri luar negeri Arab dan Islam menghadiri pertemuan di Riyadh, Arab Saudi, pada hari Kamis (19/3/2026), membahas situasi perang Amerika Serikat dan Isarel melawan Iran. (Ist)

FAKTUAL INDONESIA: Para menteri luar negeri Arab dan Islam menyerukan kepada Iran untuk segera menghentikan serangannya, sambil menegaskan hak negara untuk membela diri berdasarkan hukum internasional.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada hari Kamis (19/3/2026) setelah pertemuan konsultatif di Riyadh, para menteri mengutuk keras apa yang disebut sebagai serangan Iran yang disengaja menggunakan rudal balistik dan drone yang menargetkan daerah sipil dan infrastruktur penting di seluruh wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Kuwait, Bahrain, Lebanon, Pakistan, Azerbaijan, dan Suriah.

Para peserta mengatakan serangan tersebut menargetkan negara-negara Teluk serta Yordania, Azerbaijan, dan Turki, menyasar daerah pemukiman, fasilitas minyak, pabrik desalinasi, bandara, dan kantor diplomatik. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut “tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun atau dengan cara apa pun.”

Para menteri menekankan bahwa negara-negara memiliki hak untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Advertisement

Mereka menambahkan bahwa masa depan hubungan dengan Teheran akan bergantung pada penghormatan terhadap kedaulatan dan sikap tidak campur tangan dalam urusan internal, serta menahan diri dari menggunakan atau mengembangkan kemampuan militer untuk mengancam negara-negara di kawasan tersebut.

Para menteri selanjutnya mendesak Iran untuk mengakhiri dukungan, pembiayaan, dan persenjataan terhadap milisi-milisi afiliasi yang beroperasi di negara-negara Arab, seraya memperingatkan bahwa tindakan tersebut merusak stabilitas regional.

Mereka juga memperingatkan terhadap segala upaya untuk mengganggu navigasi internasional, termasuk di Selat Hormuz dan Selat Bab al-Mandab, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan maritim. ***

Advertisement
Exit mobile version