Internasional

Paus Leo Kembali Serukan Diakhirinya Kekerasan di Tepi Barat dan Mendesak Solusi Dua Negara

Published

on

Paus Leo Kembali Serukan Diakhirinya Kekerasan di Tepi Barat dan Mendesak Solusi Dua Negara

Paus Leo pada hari Minggu menyerukan diakhirinya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, di tengah lonjakan serangan oleh pemukim militan dan pengepungan di desa Qusra di wilayah tersebut. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL INDONESIA: Paus Leo pada hari Minggu (16/8/2026), kembali menyerukan diakhirinya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, di tengah meningkatnya serangan oleh pemukim militan dan pengepungan di desa Qusra di wilayah tersebut.

Para pemukim Israel mengepung rumah-rumah setelah memutus pasokan air dan listrik, yang menurut kelompok hak asasi manusia merupakan upaya terkoordinasi untuk merebut lebih banyak tanah, dan semakin mengurangi wilayah tempat Palestina

Baca Juga : Patung Yusuf Arimatea Buatan Yogyakarta Diterima Paus Leo XIV, Wujudkan Mimpi Sang Pendiri Brata Gallery

“Saya kembali menyerukan diakhirinya kekerasan berulang terhadap penduduk sipil Palestina di Tepi Barat,” kata Paus, tanpa menyebutkan konfrontasi atau serangan spesifik.

“Saya mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna memajukan solusi dua negara, demi perdamaian yang adil dan abadi,” tambah Paus setelah doa siang di kediamannya di Castel Gandolfo di luar Roma seperti dilansir AOL.

Vatikan telah lama mendukung gagasan negara Palestina di masa depan, yang telah diakui oleh lebih dari 150 dari 193 negara anggota PBB sebagai wilayah yang meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Advertisement

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Surat Khusus dari Presiden Prabowo

Pemerintahan koalisi sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengawasi pembangunan permukiman besar-besaran di Tepi Barat yang menurut Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bertujuan untuk mengubur gagasan tentang negara semacam itu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar pemerintah menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional terkait pendudukan militer. Israel merebut Tepi Barat dalam perang tahun 1967, tetapi berpendapat bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah sengketa dan bukan wilayah yang diduduki. ***

Exit mobile version