Connect with us

Hukum

Tertangkap! Pelaku Pelempar Sabu ke Dalam Lapas Kelas 1 Semarang

Avatar

Diterbitkan

pada

 

Pelaku pelemparan sabu ke dalam Lapas. (Foto: Istimewa)

 

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang pelaku pelemparan sabu seberat 12,82 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, akhirnya berhasil ditangkap petugas Lapas setempat.

Pelaku nekat itu adalah, Resa Erlangga, penduduk Semarang Utara. Tersangka menjalankan aksinya dengan cara melempar sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis dari luar tembok Lapas.

Kepala Lapas Semarang Supriyanto, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba pada Jumat (29/10/2021).

Advertisement

Dijelaskan supriyanto, pelaku menjalankan aksi pada saat jam-jam rawan antara pukul 12.00 WIB, ketika orang-orang tengah sibuk melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba tadi bermula dari informasi petugas Lapas yang sering melihat seseorang tak dikenal mondar-mandir di samping Lapas dan terpantau dari pos atas Lapas termasuk melalui kamera pengintai CCTV.

Atas kecurigaan itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk mengerahkan personilnya berpatroli sambang Lapas, mengawasi pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

“Ada orang tak dikenal melempar barang dari samping tembok Lapas menggunakan bola tenis. Setelah melempar barang, pelaku berupaya kabur,” kata Supriyanto, Sabtu (30/10/2021).

Begitu melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu. Melalui pengejaran panjang pelaku akhirnya berhasil ditangkap, langsung diamankan ke Lapas Semarang.

Advertisement

“Sudah kita koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap benda yang dilempar ke dalam Lapas, diketahui ternyata sabu-sabu seberat 12, 82 gram dalam 4 klip pastik kecil. Baik pelaku maupun barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk diproses hukum.***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement