Hukum

Komnas HAM Akan Sambangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini

Published

on

rumah dinas ferdy sambo

Hari ini (15/8/2022), Komnas HAM akan sambangi rumah dinas Ferdy Sambo pada pukul 15.00 WIB. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyambangi rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi empat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan atau Brigadir J pada hari ini, Senin (15/8/2022).

“Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu, (14/8/2022).

Anam menyampaikan Komnas HAM akan melakukan tinjauan pukul 15.00 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo. Peninjauan itu dikatakan sebagai langkah untuk melengkapi sejumlah proses yang sebelumnya telah dilakukan Tim Komnas HAM dalam memantau penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Lemkapi Tanggapi isu Perlawanan Kubu Ferdy Sambo terhadap Kapolri dalam Kasus Brigadir J

“Pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB. Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa,” ujarnya, sebagaimana dikutip Detik, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo, tim forensik dan tim siber Polri. Komnas HAM juga telah memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, beberapa hari lalu.

Advertisement

Dalam kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.***

Baca juga: Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Sama-sama Diperika Komnas HAM di Mako Brimob

Exit mobile version