Connect with us

Hukum

Vonis Sambo dan Putri Sudah Diputus, Pengacara Ingin Pulihkan Nama Baik Brigadir J

Avatar

Diterbitkan

pada

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J berupaya pulihkan nama baik almarhum. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Berulangkali Putri Candrawathi menyebut bahwa dirinya telah dilecehkan oleh almarhum Brigadir J dan ini membuat keluarganya sakit hati. Mereka tidak terima karena mereka tahu betul seperti apa kelakukan Brigadir J.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah divonis hukuman mati dan penjara 20 tahun, keluarga Brigadir J bersyukur atas vonis tersebut. Namun mereka perlu pemulihan nama baik untuk tuduhan-tuduhan yang dilontarkan Putri.

Untuk itulah pengacara Kamarudin Simanjuntak disebut akan berupaya untuk mengembalikan nama baik almarhum Brigadir Joshua.

Kamarudin Simanjuntak berencana untuk memulihkan nama baik Brigadir Joshua yang telah menjadi korban dalam kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.

Kamarudin Simanjuntak beranggapan bahwa nama baik dan martabat Brigadir Joshua dinilai telah tercemar oleh Ferdy Sambo dan istrinya.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak dalam salah satu video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Pengacara Brigadir Joshua itu juga ingin agar nama korban diangkat menjadi pahlawan kepolisian.

Kematian Brigadir Joshua sendiri dianggap sebagai hal yang sangat berjasa bagi kepolisian tanah air.

“Kemudian supaya Joshua juga diangkat menjadi pahlawan kepolisian karena berkat kematian dia telah membuka begitu besar aib dalam kepolisian sendiri,” ujar Kamarudin Simanjuntak.

Selain mengupayakan kembalinya nama baik Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak juga akan menindaklanjuti rumah dinas milik Ferdy Sambo.

Advertisement

Rumah dinas milik Ferdy Sambo itu rencananya akan dialihfungsikan menjadi museum untuk mengingat kejadian naas ini.

Selain itu juga untuk menjadi pengingat sejarah agar tidak ada lagi polisi yang berbuat kejahatan seperti Ferdy Sambo.

“Terhadap rumah dinas itu kita minta kepada presiden supaya itu diikhlaskan buat museum untuk mengingat sejarah agar nanti kedepannya tidak ada lagi polisi-polisi yang jahat seperti itu memperlakukan rakyatnya apalagi ajudannya,” pungkas Kamarudin.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement