Hukum
Viral, Korban KDRT Melapor ke Polisi Tapi Malah Dijadikan Tersangka dan Ditahan
FAKTUAL-INDONESIA : Satu lagi kisah viral terjadi di Indonesia. Seorang istri yang melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya kini justru malah dijadikan tersangka.
Putri Balqis nama wanita yang melaporkan kasus KDRT itu tidak kuasa menahan tangisannya saat meminta keadilan ke Hotman Paris.
Dia dilaporkan balik oleh suaminya gegara meremas kemaluan sang suami, BB. Namun ia mengaku semua itu ia lakukan karena untuk membela diri.
“Saya harap ini berjalan sesuai dengan keadilan. Saya ingin keadilan. Karena memang yang diberitakan di media, separah apa yang saya lakukan ke suami saya, saya hanya membela diri. Karena saya hampir satu jam lebih itu sudah dipukulin sama suami saya,” kata Putri Balqis di Hotman Paris 911, di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023),
Putri Balqis mengatakan dirinya terpaksa meremas kemaluan suaminya karena membela diri. Dia sudah tidak kuat menahan siksaan dari suaminya.
“Ketika seorang wanita digituin saya harus apa untuk membela diri? Harus apa supaya cengkeraman di kepala bisa lepas? Apakah saya harus diam sampai saya meninggal? Anak saya gimana?” katanya sambil menangis.
Ia memohon kepada polisi untuk melihat kasus ini dengan hati nurani. Ia kembali menegaskan dirinya hanya membela diri ketika suaminya melakukan kekerasan bertubi-tubi.
“Hanya itu yang saya minta, di mana hati nuraninya ketika gelar perkara kasus ini? Apa yang harus saya lakukan sebagai seorang istri ketika mata saya disiram air cabai, mungkin bisa dicoba sedikit, itu luar biasa sakitnya. Itu saya dipukulin, ditarik, diseret, dicekik, kepala saya dipukul ke dinding, saya juga mau disekap di kamar mandi,” jelasnya.
“Saya harus apa? Apa harus saya tidak bernyawa dulu baru kasusnya mau diungkap? Saya membela diri saya supaya cengkeraman di kepala saya itu lepas dan itu bukan pertama kali,” tambahnya.
Putri Balqis melaporkan lebih dahulu suaminya ke polisi sekaligus untuk meminta perlindungan. Akan tetapi, dia justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan balik dari suaminya yang mengadukannya dengan tuduhan KDRT.
“Yang jelas saya meminta hak saya dan saya awalnya minta perlindungan, makanya saya melapor. Tapi saya malah dilaporkan balik sampai saya jadi tersangka. Ini bukan hal yang manusiawi,” ucapnya.
Sementara itu, Hotman Paris berharap pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus Putri Balqis ini. Hotman meminta polisi untuk meneliti betul perkara yang dilaporkan Putri Balqis.
“Jadi ibu ini yang melaporkan duluan ke polres tapi malah ibu yang ditahan duluan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya dan Mabes, ini perlu diteliti kenapa kok kasusnya bisa sampai begini? Seorang ibu yang terkena KDRT melaporkan duluan, tapi malah dia yang ditahan dan sesudah viral baru di lepaskan dan kasus ditarik ke polda,” kata Hotman Paris.
Hotman Paris berharap kasus serupa tidak terulang. Ia percaya Polda Metro Jaya bertindak adil dalam menangani perkara Putri Balqis ini.
“Jangan terulang lagi kejadian Seperti ini. Bapak Kapolda tolong kasih atensi, kenapa sampai dia yang ditahan duluan di Polres Depok? Tolong pemeriksaan, ada apa ini? Saya yakin Kapolda bertindak adil,” kata Hotman Paris.***