Hukum
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper, Pelaku Diminta Menikahi Korban

Mayat wanita yang ditemukan di dalam koper adalah kekasih tersangka. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Motif pembunuhan wanita di dalam koper akhirnya terungkap. Polisi yang mendalami kasus ini menyebutkan bahwa sang pembunuh, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) membunuh wanita inisial RM (50) karena sakit hati. Selain itu, AARN juga didesak untuk menikahi RM.
Diketahui keduanya memiliki hubungan khusus dan RM meminta pertanggungjawaban terhadap AARN, sementara AARN menganggap hubungan mereka hanya untuk senang-senang saja. Arif berdalih membunuh korban karena tersinggung ucapan korban yang mendesaknya untuk menikahinya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan pembunuhan itu terjadi di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024. Sebelum terjadinya pembunuhan, Twedi menyebutkan, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan suami istri.
“Setelah melakukan hubungan suami-istri terjadilah percakapan. Jadi, korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Tersangka AARN menolak,” kata Twedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2024).
Twedi mengatakan korban sempat mengeluarkan perkataan yang dianggap tersangka menyakiti perasaannya. Hal itu membuat tersangka gelap mata hingga membunuh korban.
“Tersangka AARN menolak menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sehingga, tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, Kemudian sata korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan diawali ketika korban meminta Arif untuk menikahinya. Namun Arif menjawab hubungan keduanya hanya untuk senang-senang semata.
“Korban menanyakan status hubungan mereka yaitu ‘kita mau bagaimana?’. Kemudian tersangka jawab ‘ini kan cuman seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau’,” kata Wira.
Saat itu korban bersikukuh untuk meminta pertanggungjawaban tersangka Arif untuk menikahinya. Arif kemudian menjanjikan akan menikahi korban asalkan dipinjamkan uang setoran kantor senilai Rp 43 juta. Diketahui korban sendiri merupakan kasir sebuah perusahaan swasta, sementara Arif bertugas sebagai auditor di perusahaan yang sama.
“Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban. Tersangka jawab ‘Kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah’. Namun korban nolak,” kata dia.
Percakapan pun berlanjut hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung tersangka Arif. Saat itulah, Arif dengan tega membenturkan kepala korban dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
“Korban jawab ‘Ngapain ngurusin yang kayak gini? saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, b*****k’. Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit,” tuturnya.
Polisi juga mengungkap bahwa uang yang diambil AARN rencananya akan digunakan untuk membiayai resepsi pernikahannya pada 5 Mei mendatang. Diketahui, Arif baru menikah dengan pacarnya pada 17 Maret 2024 di Tangerang. Arif dan istrinya itu rencananya akan menggelar resepsi pernikahan.***