Connect with us

Hukum

Teh Novi Lelah Berpolemik, Ia Bersedia Serahkan Donasi untuk Agus Salim ke Mensos

Avatar

Diterbitkan

pada

Teh Novi Lelah Berpolemik, Ia Bersedia Serahkan Donasi untuk Agus Salim ke Mensos

Teh Novi tak mau ribut lagi soal donasi untuk Agus Salim. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kisruh donasi untuk Agus Salim yang dikumpulkan oleh pegiat sosial Pratiwi Noviyanthi, yang akrab disapa Teh Novi, masih terus bergulir.

Teh Novi menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar kepada pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Dana itu ditarik kembali karena diduga Agus menggunakan sekitar Rp 200 juta untuk keperluan pribadi.

Dana senilai total Rp 1,5 miliar sebelumnya dikumpulkan untuk membantu Agus Salim, korban penyiraman air keras, namun kini menjadi pusat polemik.

Teh Novi memastikan, sisa dana tersebut senilai Rp 1,3 miliar masih tersimpan utuh di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

“Aku bisa pastikan uangnya masih ada, tetap di rekening yayasan, utuh sebesar Rp 1,3 miliar, tidak berkurang sepeser pun,” ujar Teh Novi melalui kanal YouTube, Minggu (1/12/2024).

Advertisement

Baca Juga : Mensos Saifullah Yusuf Bantu Solusi Kasus Donasi Agus Salim vs Teh Novi

Sebagai pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Teh Novi mengaku sudah lelah menghadapi kontroversi yang berkepanjangan. Ia menyatakan siap menyerahkan dana tersebut kepada pengadilan, Kemensos, atau pihak lain yang berwenang.

“Kalau nanti uang donasi mau diambil pengadilan, diambil Kemensos, atau siapa pun, silakan. Karena aku sudah lelah berpolemik,” ungkapnya.

Donasi awal yang terkumpul untuk Agus Salim mencapai Rp 1,5 miliar. Namun, sebagian dana yang telah diberikan dilaporkan digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni pengobatan mata dan kulitnya. Akibatnya, yayasan menarik kembali dana tersebut untuk menjaga kepercayaan para donatur.

Baca Juga : Permudah Berbagi di Bulan Suci, Bank Mandiri Luncurkan Fitur Livin Sukha Donasi

“Niat kami baik, uang donasi untuk pengobatan Mas Agus, terutama operasi matanya. Namun, karena ada penggunaan yang tidak sesuai, kami harus menjaga kepercayaan donatur,” jelas Teh Novi.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf turut angkat bicara mengenai polemik ini. Ia menegaskan uang donasi harus digunakan sesuai tujuan awal, yakni membantu pengobatan, bukan untuk keperluan pribadi. Jika terjadi penyalahgunaan, donatur memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

Advertisement

“Donasi itu bukan untuk keperluan pribadi. Jika digunakan bukan untuk berobat, ini bisa menjadi perkara hukum,” ujar Saifullah Yusuf, Jumat (29/11/2024).

Sebagai langkah antisipasi, Kemensos berencana memperkuat aturan pengelolaan donasi untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Baca Juga : Kebutuhan Para Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Tercukupi, Kata Mensos

“Tata kelola itu sangat penting. Kami ingin duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik. Nantinya, kami juga akan menyosialisasikan aturan donasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Polemik donasi Agus Salim ini disebut sebagai salah satu dampak kurangnya pemahaman tentang aturan pengelolaan donasi. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya audit dan transparansi agar masyarakat tetap percaya pada program donasi.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement