Hukum
Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kementan, Penyanyi Nayunda Akui Digaji Puluhan Juta Tapi Masuk Kerja 2 Hari

Nayunda (Foto : Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengaku meminta menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) saat diperiksa menjadi saksi di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Nayunda mengaku mendapat gaji Rp4,3 juta sebulan lengkap dengan SK honorer dibayar setahun, meski dia cuma masuk kerja 2 hari. Total dalam setahun dia mendapat gaji sekitar Rp 45 juta.
Awalnya Nayunda mengaku meminta menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disampaikan kepada cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi, tetapi kemudian diteruskan ke anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
“Kalau honorer tidak ditawarkan tapi saya yang meminta,” kata Nayunda di hadapan majelis hakim.
“Oh saudara yang minta jadi tenaga honorer, di?” tanya hakim.
“Kementerian Pertanian,” jawab Nayunda.
Baca Juga : Ditanya Hakim Apakah Pemberian SYL Cuma-Cuma? Ini Jawaban Nayunda
Namun Nayunda mengaku baru masuk 2 hari, dia izin ada konser di Makassar. Setelah itu, dia tidak pernah masuk kerja lagi di Kementan.
Selain itu, Nayunda juga mengaku menerima tas Balenciaga dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain tas, ia mengaku menerima kalung emas.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-USD10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.***