Hukum
Raffi Ahmad Jelaskan Awal Pertemuan dengan Perusahaan Blueray Cargo yang Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Nama Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan korupsi bea cukai. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Selebritis Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menepati janjinya untuk memberikan penjelasan terkait kemunculan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menyeret perusahaan Blueray Cargo, pada Kamis (11/6/2026).
Raffi menggelar konferensi pers di Jakarta. Dia menegaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja saat dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada Oktober 2025.
Saat itu ia bersama Ariel, Gading Marten, dan Desta berangkat ke Chicago untuk mengikuti ajang maraton. Setelah kegiatan tersebut selesai, ia melanjutkan perjalanan ke New York bersama istrinya, Nagita Slavina.
Di New York, dia mengunjungi beberapa usaha milik warga Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan Indo Java. Menurutnya, kantor Blueray Cargo berada tepat di sebelah salah satu lokasi yang dikunjungi.
Saat berada di lokasi tersebut, Raffi mengaku diminta berfoto oleh sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai pihak Blueray Cargo. Dalam pertemuan singkat itu, ia juga sempat mendengar penjelasan mengenai layanan pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Raffi menuturkan bahwa dirinya hanya merespons secara sopan ketika ditawari menggunakan jasa perusahaan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi, pengiriman barang, maupun komunikasi lanjutan dengan pihak Blueray Cargo setelah pertemuan tersebut.
“Saya tidak memiliki nomor telepon mereka, tidak pernah menerima kiriman apa pun, dan tidak pernah melakukan pemesanan. Itu hanya percakapan biasa saat bertemu di lokasi,” ujarnya.
Kuasa hukum Raffi, Hotman Paris, menilai nama kliennya kemungkinan digunakan oleh pihak internal perusahaan untuk meyakinkan mitra bisnis atau pengurusan impor barang. Menurutnya, penyidik kemudian menemukan percakapan tersebut sehingga nama Raffi muncul dalam persidangan.
Keterangan serupa juga disampaikan Gading Marten. Ia mengatakan dirinya bersama Raffi dan rekan-rekannya hanya mengunjungi restoran Indonesia di New York dan melayani permintaan foto dari sejumlah warga Indonesia yang berada di sekitar lokasi.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan layanan impor barang melalui Blueray Cargo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi muncul dalam proses penyidikan, namun hingga kini belum ditemukan fakta yang menguatkan keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani.
Karena itu, KPK menyatakan belum melihat kebutuhan untuk memanggil Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus tersebut.***