Hukum
Pramono Anung Minta WNA Pelaku Aksi Tak Senonoh di Blok M Ditindak Tegas

Pramono minta WNA yang berlaku tak senonoh ditindak tegas jika terbukti bersalah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pramono meminta aparat bertindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti, demi menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik di ibu kota.
“Kalau itu benar dilakukan, tertangkap, harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria WNA diduga mengumbar alat kelamin kepada dua perempuan di kawasan tersebut. Video itu diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam dan dengan cepat menjadi perhatian publik.
Baca Juga : Gubernur Pramono Anung Targetkan Jakarta Masuk Top 50 ‘Global Cities’ di 2030
Dalam rekaman video tersebut, tampak warga bersama petugas keamanan Blok M mendatangi pria yang bersangkutan. Salah satu perempuan yang mengaku menjadi korban menyampaikan keberatannya atas tindakan WNA tersebut. Ia menyebut pria itu memanggil-manggil korban sebelum melakukan aksi yang dinilai tidak pantas.
“Dia manggil-manggil tadi, terus nunjukin alat kelaminnya,” ujar perempuan tersebut dalam video sambil menunjuk ke arah pria WNA itu.
Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh petugas keamanan, WNA tersebut berupaya membantah tuduhan dengan menjelaskan versinya sendiri. Ia bahkan sempat mempraktikkan kembali gerakan yang menurutnya tidak seperti yang dituduhkan korban.
Dalam video yang sama, pria tersebut terdengar melontarkan pernyataan bernada emosi kepada pelapor. Ia berupaya meyakinkan petugas bahwa tidak ada maksud seperti yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga : Harimau Kurus yang Viral, Ternyata Milik Gubernur Pramono Anung
Peristiwa dalam video tersebut berakhir tanpa kejelasan tindak lanjut. Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun kewarganegaraan WNA yang bersangkutan, serta apakah kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
Pramono menegaskan bahwa ruang publik di Jakarta harus aman bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Ia menilai tindakan semacam itu tidak bisa ditoleransi, terlebih jika berpotensi menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong aparat kepolisian untuk menelusuri kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***














