Connect with us

Hukum

Polisi Ungkap Penjualan Cairan Vape Mengandung Sabu, Rencana Dijual Rp 200 Ribu

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi cairan rokok elektrik yang disalahgunakan diisi dengan sabu. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Rencana penjualan vape atau cairan rokok elektrik yang mengandung sabu berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Cairan vape mengandung sabu tersebut disita dari tersangka. Rencananya akan dijual mulai Rp200 ribu per botol.

“Rencananya akan dijual seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online.” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, dikutip dari Antara, Selasa (17/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku rencananya baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

Dalam konferensi pers mengenai kasus cairan rokok elektrik (vape) pada Senin (16/1/2023), Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 366 botol liquid ukuran 50ml, 41 botol liquid ukuran 30ml. Lalu, 20 kilogram sulfur dan campuran bahan kimia untuk produksi sabu sebanyak 500 gram.

Advertisement

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 113 ayat 2 sub pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan salah satu pengguna narkoba.

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Januari 2023, pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Polisi lalu menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore. Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, Tiongkok, dan Hongkong, yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” kata Trunoyudo.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement