Hukum

Polisi Tangkap Enam Anggota Komplotan Jambret Kalung Emas Bersenjata di Mangga Besar

Published

on

Kawasan Mangga Besar Jakarta Barat rawan jambret. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Polsek Metro Taman Sari berhasil membongkar kasus penjambretan kalung emas yang terjadi di kawasan Mangga Besar 4 M, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah barang hasil kejahatan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi penjambretan viral di media sosial. Dalam video tersebut, para pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis celurit saat merampas kalung emas milik korban yang tengah berjalan menuju gereja pada pagi hari.

Kapolsek Metro Taman Sari, Bobby M Zulfikar, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan menelusuri video yang beredar luas di media sosial.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif terkait aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Mangga Besar,” ujar Bobby, Jumat (15/5/2026).

Advertisement

Peristiwa penjambretan terjadi pada 3 Mei 2026. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku utama pada 11 Mei 2026 di kawasan Muara Baru. Pelaku berinisial I diketahui berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara N bertugas mengancam korban menggunakan celurit dan D menjadi pelaku yang merampas kalung emas korban.

Polisi menyebut komplotan tersebut menjalankan aksi secara terorganisasi. Satu pelaku lain berinisial S bertugas mencari target dan memberikan kode kepada eksekutor di lapangan.

Menurut Bobby, pelaku S terlebih dahulu berpapasan dengan korban untuk memastikan target. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pelaku I dan N yang datang menggunakan sepeda motor sebelum pelaku D mengambil kalung korban.

Aksi para pelaku berlangsung cepat sehingga warga sekitar tidak berani melakukan perlawanan, terlebih karena para pelaku membawa senjata tajam. Setelah berhasil merampas kalung emas seberat tiga gram milik korban, komplotan tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Stylo merah, dua bilah celurit, satu bilah samurai, beberapa telepon genggam, sejumlah perhiasan emas, hingga alat hisap narkoba.

Advertisement

Selain pelaku utama, polisi juga menangkap tiga tersangka lain berinisial DN, A, dan M yang diduga berperan sebagai perantara dan penadah emas hasil kejahatan. Kalung emas hasil jambret tersebut diketahui dijual seharga Rp4,2 juta.

Polisi menduga komplotan ini telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti selama proses penyelidikan.

Hasil tes urine juga menunjukkan seluruh pelaku positif menggunakan narkotika. Polisi menduga faktor ekonomi dan kebutuhan membeli narkoba menjadi motif utama para tersangka melakukan aksi penjambretan.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah Taman Sari dan sekitarnya.***

Advertisement
Exit mobile version