Hukum
Perusahaan Bersedia Ganti Rugi Akibat Tumpahan Zat Kimia di Padalarang

Cairan zat kimia yang tumpah di sepanjang Jalan Padalarang. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Ratusan kendaraan rusak dan 100 orang lebih yang terluka akibat bocornya tumpahan cairan kimia di Jalan Padalarang-Purwakarta Kabupaten Bandung Barat (KBB) menanti kepastian ganti rugi.
Cairan kimia itu terciprat dari truk tangki berkapasitas 20 ton dengan nomor polisi D 9475 AF milik CV Yasindo Multi Pratama, Selasa (24/12/2024).
Kebanyakan kendaraan yang alami kerusakan ada pada bagian knalpot, arm, rangka, velg, serta shock breaker. Namun kerusakan itu bisa saja merembet ke bagian dalam motor yang terhalang bodi.
Baca Juga : Cairan Kimia Tumpah dari Truk, Sebanyak 104 Orang Alami Luka-Luka
Saat dikonfirmasi kembali Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti mengatakan untuk data para korban imbas dari tangki truk tersebut masih sekitar 500 lebih kendaraan yang mengalami kerusakan.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya data masih sama dan untuk kompensasi yang sudah dibayar perusahaan baru 169 kendaraan sedangkan untuk kendaraan yang terkonfirmasi rusak berat sekitar 21 unit dan kini masih tersimpan di kantor Unit Gakkum Cikamuning ini sekitar 21 unit roda dua,” kata Bayu saat dikonfirmasi di Polres Cimahi, Kamis (26/12/2025).
Sebelumnya, pasca insiden tersebut seorang perwakilan perusahaan mendatangi kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, di hadapan para korban perwakilan perusahaan itu mengatakan jika pihak perusahaan siap mengganti rugi dampak tumpahan cairan kimia tersebut.
Baca Juga : Israel Lancarkan 100 Serangan Udara di Suriah dengan Target Pangkalan Senjata Kimia, Rudal dan Roket Jarak Jauh
“Saya Linda, perwakilan PT Yasindo, mewakili atasan saya kami meminta maaf atas kejadian ini kami tidak mau ada musibah seperti ini,” kata Linda pascakejadian di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Cikamuning, Padalarang, Selasa (24/12/2024) kemarin.
“Untuk yang motornya rusak, kami akan data ulang dan kami ganti dengan cara ke bengkel masing-masing. Kwitansi kasih ke saya kita akan bikin grup WA. Ada apa-apa silakan WA saya. Untuk yang luka dan di puskesmas atau RS, biayanya bebankan ke kami. Asal ada buktinya ya. Nanti motor akan kami foto, mencegah yang tidak kenapa-kenapa tetapi ikut minta ganti rugi,” sambungnya setelah kejadian tumpahan cairan kimia di Padalarang.***