Connect with us

Hukum

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Gegara Ini

Avatar

Diterbitkan

pada

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tak takut dipolisikan karena merasa benar. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang membela Keluarga Brigadir J dilaporkan ke polisi gegara konten ‘Polisi Abdi Mafia’.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyerahkan hal ini ke Polda dan meminta ditangani secara profesional.

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022)

Dedi mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014. Pada Pasal 77 huruf A KUHAP, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014,” katanya.

Advertisement

Ucapan Kamaruddin soal ‘Polisi Abdi Mafia’ terekam dalam video yang diunggah di akun YouTube Uya Kuya TV. Video tersebut diberi judul ‘KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN’.

Kamaruddin menyebut polisi pengabdi mafia bermula saat ia dimintai tanggapan oleh Uya Kuya terkait isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo cs tak tepat jika marah pada Komjen Agus.

Menurut Kamaruddin, video pengakuan Ismail Bolong tersebut juga perlu dipertanyakan. Di situlah ia mulai menyinggung ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dibuka? Kenapa nggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama? Kalau polisinya mau memberantas kejahatan ini berpolisi, kenapa nggak dulu? Kenapa tersangka terdakwa baru diungkap itu?” kata Kamaruddin.

“Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu,” tambahnya.

Advertisement

Uya Kuya sempat menimpali pernyataan Kamaruddin. Ia bertanya maksud ‘perbuatan’ yang dilontarkan oleh Kamaruddin.

“Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya,” jawab Kamaruddin.

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak merespons pelaporan terhadap dirinya dan Uya Kuya buntut konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’. Kamaruddin mengaku tak mempermasalahkan dilaporkan ke polisi.

“Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rachmawati,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.

Advertisement

“Tidak ada hoax, apanya yang hoax? Biar pelapor membuktikan itu hoax. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan,” tandas dia.***

 

Lanjutkan Membaca