Connect with us

Hukum

Pekan Ini, Kemenkeu Bakal Periksa 69 Karyawannya yang Berharta Tak Wajar

Avatar

Diterbitkan

pada

Kementerian keuangan bakal periksa harta 69 pegawainya yang dinilai tak wajar. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Berdasarkan penelusuran harta pegawai kementerian keuangan pasca kasus penganiayaan anak pajabat pajak mencurigai 69 pegawai berharta tak wajar.

Mulai pekan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai tersebut. Pemanggilan ditargetkan selesai seluruhnya dalam dua minggu ke depan.

Hal itu dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip detik.com. Pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan.

“Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini,” kata Awan.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilan pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar, Awan meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.

Advertisement

“Sekarang masih dalam proses, nanti kami jelaskan kalau sudah ada hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya Awan menyatakan ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya terindikasi bermasalah. Hal ini diketahui dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Lebih rinci dijelaskan ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019-nya tidak sesuai dan 36 pegawai sisanya LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai. Awan mengaku sudah mengantongi nama-nama pegawai tersebut.

“69 yang tidak clear itu akan kita panggil, ini bagian dari menelaah risiko, akan kita panggil klarifikasi dan periksa kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi,” ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023) pekan lalu.***

 

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca