Hukum
Nikita Mirzani Tulis Eksepsi Keberatan Sendiri, Tetap Yakin Tak Bersalah

Nikita Mirzani akan sampaikan eksepsi keberatannya, besok. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Artis Nikita Mirzani akan mendapat kesempatan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (8/7/2025). Nikita didakwa mengancam dan memeras bos skincare Reza Gladys.
Menurut Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, eksepsi itu dituliskan sendiri oleh Nikita. Dalam eksepsi itu, Nikita juga mengungkapkan kerinduan pada tiga anaknya, yakni Lolly, Arkana dan Azka.
Baca Juga : Nikita Mirzani Serius Belajar Bikin Jamu di Rutan Pondok Bambu Jakarta
“Dalam eksepsi yang dia tulis sendiri, dia menyampaikan kerinduannya pada ketiga anaknya dan pastinya seorang ibu yang sangat merindukan anak-anaknya dan sudah lama tidak bertemu. Saya kira tidak perlu diperdebatkan,” kata Fahmi dikutip dari channel Youtube, Senin (7/7/2025).
Fahmi mengatakan dalam eksepsinya itu, Nikita juga menyampaikan pesan kasus yang menjeratnya bukan tindakan kriminal.
“Dia menyampaikan kepada anak-anaknya, Laura, Arkana, dan Azka bahwa ‘saya bukan gembong teroris, bukan gembong narkoba, bukan apa-apa’ jadi santai saja,” tambahnya.
Baca Juga : Dari Balik Penjara, Nikita Mirzani Tetap Beli 6 Ekor Sapi Kurban
Fahmi menyatakan Nikita juga minta anak-anaknya agar tidak mengkhawatirkan kondisinya yang masih di dalam penjara.
“Dia juga bilang enggak usah takut, dan dia yakin kebenaran akan terungkap,” tegasnya.
Fahmi juga menyatakan Nikita masih menunggu jawaban dari eksepsi yang dibacakannya itu. Dia berharap, hasilnya akan membahagiakan.***