Hukum
Misteri Kerangka Ibu dan Anak di Bandung, Polisi Selidiki Kematian Keduanya

Rumah tempat ditemukannya kerangka ibu dan anak. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Belum lama ini, warga Jalan Terusan Selada, Kompleks Tani Mulya Indah RT 11 RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digemparkan dengan penemuan dua mayat yang sudah menjadi kerangka. Ternyata merupakan sosok ibu dan anak.
Diduga dua orang itu adalah sosok ibu dan anak yaitu Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24)
Kondisi rumah berantakan, tampak sudah lama tidak terurus.
Penemuan kedua kerangka manusia dalam rumah ini berawal saat mantan suami korban, Mujoyo Tjandra, datang ke rumah itu untuk mengambil barang pada 29 Juli lalu. Namun karena melihat kondisi rumah digembok dan terkunci dari dalam, Mujoyo akhirnya mengajak tetangganya.
Saat pintu rumah terbuka, Mujoyo mendapati mantan istri dan anaknya yang sudah menjadi kerangka di dalam kamar.
Kerangka ibu dan anak ini ditemukan di dalam sebuah kamar dengan banyak tulisan tangan pada dinding, berisi sejumlah pesan yang ditujukan kepada Mujoyo, mantan suami korban. Tulisan itu diduga ditulis Elia untuk ayahnya.
Salah satu pesan itu berisi curahan kekecewaan atas janji-janji dari sang ayah, termasuk janji untuk membiayai bersekolah yang tidak dipenuhi ayahnya dan kekecewaan Elia karena sang ayah meninggalkan ibunya.
Pesan lain yang tertulis di dinding berbunyi permintaan agar rumah tersebut diwakafkan kepada warga untuk dijadikan masjid.
Dalam pesan ini, Elia menulis bahwa jika ayahnya tidak menyerahkan rumah itu pada warga, itu berarti sang ayah telah merebut hak dirinya dan warga Tani Mulya. Karena itu Elia berpesan agar warga menagih rumah itu agar dijadikan masjid.
Diketahui Mujoyo meninggalkan rumah yang dihuni istri dan anaknya sejak 2014 lalu. Mujoyo terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada 1 November 2018. Pasangan Mujoyo dan Iguh Indah Hayati sudah berpisah dan tidak berkomunikasi sejak 2018 lalu.
Menyusul penemuan dua kerangka ini, tim forensik Polda Jawa Barat langsung melakukan identifikasi terhadap kerangka ibu dan anak ini. Identifikasi dilakukan untuk memastikan identitas dua kerangka manusia tersebut, serta mendalami penyebab kematian keduanya.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol dr Adang Azhar mengatakan selain untuk memastikan identitas dan menyelidiki ada tidak unsur pidana dalam kematian ibu dan anak ini, tes identifikasi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui kapan keduanya meninggal.
Proses identifikasi untuk menguak identitas hingga penyebab kematian ini disebut membutuhkan waktu paling cepat selama 6 bulan.***