Hukum

Menkeu Tegaskan Pengembalian Dana LPDP Usai Polemik Media Sosial

Published

on

Menkeu Tegaskan Pengembalian Dana LPDP Usai Polemik Media Sosial

Menteri Keuangan Purbaya buka suara soal siswa LDPP yang viral. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait dan memperoleh komitmen pengembalian dana dari yang bersangkutan.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Usulkan LPDP Memperluas Dukungan Terhadap Program Studi Non-eksakta

“Pimpinan LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan, dan dia setuju untuk mengembalikan dana yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya.

Menurut Menkeu, pengembalian dana akan dilakukan secara penuh beserta bunga yang dihitung secara wajar.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga : OTT Melanda Lembaga Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Titik Masuk untuk Memperbaiki

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Kalau dipakai untuk menghina negara, maka uangnya harus dikembalikan berikut bunganya,” tegasnya.

Selain pengembalian dana, Purbaya juga menyatakan pemerintah akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Keterangan dalam unggahan itu kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Advertisement

Baca Juga : Dirut BEI Mundur Setelah Kejatuhan IHSG, Mensesneg Angkat Bicara, Menkeu Purbaya Sebut Fatal tapi Positif

Pada kesempatan yang sama, Sudarto menyampaikan LPDP sangat menyayangkan perilaku salah satu alumninya tersebut.

Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai, identitas, dan etika yang selama ini dibekalkan kepada para penerima beasiswa LPDP.

LPDP, kata dia, dibentuk untuk mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan, dengan harapan para awardee dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik, termasuk dalam program beasiswa strategis tersebut.***

Advertisement
Exit mobile version