Hukum
Mantan Mentan SYL Dikabarkan Sudah Ditangkap KPK

Mantan Mentan SYL dikabarkan sudah ditangkap KPK. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023).
Hal tersebut diungkap oleh sumber terpercaya Detik.com. Disebutkan, kini SYL telah tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.21 WIB. SYL dikabarkan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah diumumkan sebagai tersangka pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. SYL akan menjalani pemeriksaan besok di KPK.
Dalam keterangan yang dibagikan tim pengacaranya, SYL mengaku telah tiba di Jakarta dini hari tadi. Dia memastikan akan koperatif menghadapi proses hukum di KPK.
“Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” kata SYL kepada wartawan, Kamis (12/10).
SYL menambahkan, telah siap dalam menjalani proses hukum di KPK sebagai tersangka. “Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” jelas SYL.
SYL mengatakan tim pengacaranya telah melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. Dia akan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (13/10) siang.
“Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” katanya.***