Connect with us

Hukum

KPK Umumkan, Tetapkan 149 Tersangka Korupsi Sepanjang 2022

Avatar

Diterbitkan

pada

KPK umumkan sudah tetapkan 149 tersangka korupsi di 2022.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Jelang akhir tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa sepanjang 2022 ini, mereka telah menetapkan sebanyak 149 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Ia juga menyebut bahwa terjadi peningkatan pelaku kasus korupsi dari tahun sebelumnya.

“KPK telah menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari jumlah tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ia mengatakan bahwa KPK selama 2022 juga telah melakukan 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidikan (sprindik) lebih banyak daripada tahun sebelumnya.

Advertisement

Kemudian, 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara “inkracht” (berkekuatan hukum tetap) atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun.

Selain itu, kata Alex, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah lima perkara.

Alex mengatakan bahwa KPK terus berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, yakni tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, tetapi juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

Oleh karena itu, kata dia, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada TPPU.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca